Jambi, Gatra.com- Penggiat Antikorupsi, Jamhuri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan. Menurutnya, KPK perlu menjelaskan alasan ke publik tentang status terperiksa anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Terutama, belasan orang yang disebut dan sekarang masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.
"Jangan ada penilaian masyarakat bahwa anggota DPRD kebal hukum. Berulang kali diperiksa KPK aman dan nyaman," ujar Jamhuri di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Senin (30/5/2022).
Anggota DPRD terperiksa dimaksud. Dua dari PDIP yakni Mesran, Luhut Silaban. Tiga dari Gerindra, Budi Yako, M. Khairil, Bustami Yahya. Dua dari PAN, Hasyim Ayub, Agus Rama.
Dua dari Demokrat, Hasani Hamid, Nurhayati. Dua dari PKS, Rudi Wijaya eks Ketua PKS, Supriyanto. PKB, Eka Marlina. Golkar, M Juber. Satu lagi, Rahima sekarang di NasDem.
Kebanyakan di antara mereka sudah mengembalikan uang dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dan 2018 ke KPK.
"Yang paling terhormat mereka letakan jabatan sekarang, nyatakan mundur," jelas Jamhuri.
Terlepas terjerat atau tidak, lanjut Jamhuri, dengan mundur menjaga wibawa DPRD Provinsi Jambi.
"Buktinya sampai hari ini bebas. Kita tidak tahu proses KPK seperti apa. Tapi ini akan melahirkan pandangan bahwa OTT tidak pengaruh dan eksekutif akan berpandangan bahwa DPRD tidak ada apa-apanya," kata Jamhuri.
KPK semestinya bergegas pada fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh, berpacu memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya serta prioritas KPK untuk menuntaskan segera PR-nya.
"KPK mungkin akan berdalih alat bukti yang belum cukup dan kekurangan personel. Inilah alasan paling mendasar. Sehingga masyarakat akan menilai kok lambat bener? bahkan ada yang terpidana sudah bebas, yang lain masih belum tersentuh," katanya.
Jamhuri kembali meminta KPK segera mengumumkan alasannya. Menghindari pandangan bahwa proses hukum di KPK tidak ada apa-apanya. Melemahkan image KPK di mata masyarakat.
"Maunya, KPK umumkan. Kendalanya dimana, mungkin nanti akan ada masukan dari masyarakat untuk mendukung secara cepat proses ini," sebutnya.
Asal tahu saja, sejumlah pihak termasuk kontraktor juga telah diputuskan pengadilan tipikor dan berkekuatan hukum tetap. Di antaranya, eks Gubernur Jambi Zumi Zola. Kini Pengadilan Jambi masih sibuk menyidang Apif Firmansyah selaku orang kepercayaan Zumi Zola.