Home Hukum Sempat Buron, Pelaku Penusukan Bayi dan Mantan Istri Diringkus Polisi

Sempat Buron, Pelaku Penusukan Bayi dan Mantan Istri Diringkus Polisi

Kendal, Gatra.com - Aksi melarikan diri tersangka penusukan bayi dan mantan istrinya di Kendal, hanya berlangsung sepekan. Polisi akhirnya berhasil mengendus tempat persembunyian DH (30) warga Perumahan Brangsong Kendal yang sempat menjadi buron.
 
Saat kabur usai melakukan aksi kejinya tersebut, DH sempat berpindah-pindah lokasi demi menghindari kejaran polisi. Namun kegesitan polisi untuk mengungkap kasus tersebut membuahkan hasil dengan menagkap pelaku pada, Senin (30/5) sekitar pukul 4.30 WIB.
 
"Memang benar kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelakunya kami tangkap di tempat persembunyiannya," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan, Senin(30/5).
 
Daniel menuturkan, selama dalam pengejaran, pelaku dengan gesitnya berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lainnya. Namun setelah berhasil memastikan tempat persembunyian pelaku, pihaknya dengan sigap meringkusnya dan pelaku tidak melakukan perlawanan.
 
"Pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat meringkus pelaku, anggota kami juga membawa surat penangkapan," jelasnya.
 
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan mendalami motif tersangka yang telah tega melakukan penusukan terhadap bayi dan mantan istrinya.
502