Semarang, Gatra.com - Pimpinan DPRD Jawa Tengah (Jateng) memberikan apresiasi atas raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jateng 2021.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jateng, mengucapkan selamat kepada Pak Gubernur beserta jajarannya atas pencapaian WTP ke-11 kali berturut-turut,” kata Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman didampingi wakil ketua lainnya yakni Heri Pudyatmoko, Quatly Abdulkadir Alkatiri, dan Ferry Wawan Cahyono pada Rapat Paripurna, Rabu (25/5).
Sukirman menambahkan yang tak kalah penting adalah rekomendasi dan catatan penting dari BPK atas LHP keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng 2021. “Rekomendasi-rekomendasi dan catatan akan menjadi bahan kita, materi kita untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar anggota Dewan dari PKB ini.
Rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Jalan Pahlawan Kota Semarang dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jateng 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng.
Agenda Rapat Paripurna diawali dengan penandatangan berita acara penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jateng 2021 oleh Pimpinan DPRD, Gubernur Ganjar Pranowo, dan Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, Ayub Amali
Kegiatan diikuti sebanyak 68 orang dari 120 orang anggota Dewan yang hadir secara langsung terbatas dan luring.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, Ayub Amali dalam sambutannya menyatakan, pemeriksaan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan tujuan pemeriksaan keuangan dilakukan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Ayub Menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Jateng yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga penyusunan laporan.
“Selamat atas perolehan opini WTP kesebelas yang berhasil diperoleh Pemerintah Provinsi Jateng,” ujarnya.
Namun, imbuh Ayub, masih ada beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemprov Jateng, antara lain masalah penatausahaan aset tetap dan penyajian piutang pajak kendaraan bermotor.
Selain menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jateng TA 2021, BPK Perwakilan Provinsi Jateng juga menyampaikan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah untuk Menanggulangi Kemiskinan Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Jateng dan buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021.
IHPD 2021 memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jateng selama tahun 2021 di wilayah Provinsi Jateng. (ADV/Anf)