Kendal, Gatra.com – Paguyuban Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) Kabupaten Kendal mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal segera bersikap terkait rencana pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.
Desakan ini disampaikan Ketua Paguyuban TPK Kendal, Subkhan, dalam acara Rapat Kerja (Raker) dan halalbihalal Paguyuban TPK Kendal di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sabtu (28/5).
"Kemarin kita sempat beraudensi dengan Bupati Kendal dan DPRD Jateng, terkait dengan akan dihapusnya tenaga honorer. Semua itu nanti kita akan bahas dalam Raker. Agenda ke depan juga kita bahas," ujarnya.
Kata Subkhan, Paguyuban TPK adalah suatu wadah yang bisa memberikan kegiatan yang positif dan bermanfaat serta memberikan kesan bahwa tenaga honorer bukanlah orang-orang yang bisa meminta nasib menjadi PNS, tetapi kelompok orang yang kreatif dan potensial dalam mendukung program pemerintah.
Dengan beraudensi, dia berharap bupati maupun DPRD Jateng bisa menjembatani paguyuban TPK agar bisa diangkat minimal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Dengan paguyuban seperti ini kami sangat berharap Pemkab Kendal bisa segera membuka formasi untuk umum, karena selama ini yang ada hanya formasi untuk tenaga pendidikan dan kesehatan saja," ucapnya.
Paguyuban TPK Kendal yang beranggotakan 2.644 orang dari berbagai dinas di lingkungan Pemkab Kendal, saat ini sudah bergabung dengan forum komunikasi TPK yang berasal dari 20 daerah yang ada di Jawa Tengah. Total dalam paguyuban TPK se-Jawa Tengah ada sekitar 10 ribuan anggota.
Sementara itu, Pj Sekda Kendal, Sugiyono, mengatakan, sangat wajar bagi TPK yang sudah mengabdikan diri puluhan tahun meminta untuk diperhatikan oleh pemerintah. Sedangkan terkait dengan SE dari MenPAN RB, Pemkab Kendal sudah menyiapkan sejumlah opsi.
"Opsinya yang pertama, bisa kita wadahi dengan PPPK. Kedua, bisa melalui tenaga ahli. Ketiga dengan outsourcing seperti yang diterapkan di kementerian-kementrian," kata Sugiyono.
Selain itu, ada opsi lain, yakni memprioritaskan TPK saat pemerintah membuka formasi. Meski hal ini diakuinya sangat kecil kemungkinannya, namun pihaknya tetap akan berusaha agar bisa terwujud.
Para TPK akan diprioritaskan jika ada formasi, mengingat jika formasi akan menggunakan tes CAT, kemungkinan besar para TPK yang sudah puluhan tahun mengabdi sulit untuk bersaing dengan yang muda dan baru lulus sekolah.