Home Hukum Lagi, Nikita Mirzani Dikecam Ormas, Dilaporkan MUI dan Diancam Lapor Kepolisian

Lagi, Nikita Mirzani Dikecam Ormas, Dilaporkan MUI dan Diancam Lapor Kepolisian

Jakarta, Gatra.com - Ratusan orang dari massa aksi Pemuda Poros Islam (PPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022). Selama aksi, lalu lintas di depan Gedung MUI Pusat sempat dibuat tersendat.

 

Koordinator Aksi PPI, Abraham mengatakan dalam aksi demo tersebut pihak PPI meminta polisi menangkap artis Nikita Mirzani.

Ia mengungkapkan pernyataan tidak terpuji dalam video Nikita Mirzani yang tersebar di Tiktok dan beredar di media sosial lainnya sangat melukai hati umat Islam.

"Pasalnya dalam video Tiktok yang beredar artis Nikita Mirzani (NM) menyebut 'tapi di agama Islam banyak yang menonton vidio bokep (video dewasa) termasuk kalian nih yang lagi nontonin gue'," kata Abraham meniru ucapan Nikita Mirzani kepada awak media.

Abraham menyebut bahwa dalam video live tiktok itu, mengandung unsur SARA dan tendensius, sebab hal tersebut menyinggung salah satu agama dan kepercayaan umat di Indonesia dan dunia, terkhusus bagi umat muslim.

"Pernyataan seperti ini harus mendapatkan ganjaran dan hukuman, terlebih Indonesia adalah negara hukum yang dalam konstitusi diatur segala sesuatu yang dilarang dan dibenarkan," kata dia.

Dalam hal ini Nikita Mirzani dapat dijerat dengan UU ITE dan juga bisa dijerat pasal 156 (a) KUHP yang dimana melarang setiap orang yang dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.

Menurut dia, alasan PPI untuk mendatangi kantor MUI sebagai wadah bagi para Ulama, Zuama, dan Cendikiawan Islam untuk memberikan dukungan moril agar MUI segera mengambil langkah tegas terhadap peristiwa ini.

Sebab, kata Abraham, hal ini sangat memukul hati umat Islam dan mengandung unsur SARA. PPI berharap MUI dapat melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri dan MUI juga dapat mengeluarkan fatwa agar stasiun televisi nasional tidak menerima Nikita Mirzani tampil lagi.

"Hal ini kami lakukan agar ada efek jera terhadap saudari NM yang telah membuat gaduh publik. PPI juga menyarankan agar tidak ada petinggi lembaga manapun memback-up ataupun melindungi nama yang bersangkutan, sebab seringkali membuat kegaduhan di Indonesia dengan hal-hal yang kurang beradab dan tidak sopan," tuturnya.

Berdasarkan hal tersebut, PPI juga mendukung MUI untuk membuat laporan ke Mabes Polri agar Nikita Mirzani dapat diproses secara hukum untuk memberikan efek jera dan tidak membuat gaduh dengan unsur SARA.

"PPI juga mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa agar seluruh stasiun Televisi tidak menerima NM untuk tampil sampai persoalan ini diselesaikan. Dalam hal ini PPI juga mendesak NM untuk segera melakukan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam secara terbuka," terangnya.

Sementara itu, dalam aksi demo tersebut, para pendemo PPI diterima perwakilan dari MUI Kyai Achmad dan Kapolsek Menteng Kompol Netty Siagian. Atas aksi demo tersebut, tim LBH MUI akan mendampingi PPI untuk melapor ke Mabes Polri.

665