Karanganyar, Gatra.com - Sapi suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) milik peternak asal Kecamatan Jumapolo, Karanganyar Jateng ternyata dibeli secara online di marketplace. Pembeli gerak cepat (gercep) menebus sapi itu yang ditawarkan murah tanpa peduli aspek kesehatannya.
“Satu ekor dibeli dari situs belanja online. Barang juga dikirim ke tempat pembeli. Eh teryata sakit. Lalu menular ke sapi lainnya. Saat ini, dua ekor suspek PMK. Sapi-sapi itu sudah dikarantina,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan (Dispertan PP), Heri Sulistyo kepada Gatra.com, Jumat (27/5).
Matri ternak Kecamatan Jumapolo sudah mengarantina dua ekor sapi sakit tersebut. Dinas terkait mengambil sampel darah dan lendir mulut kemudian mengirimnya dites lab Balai Besar Veteriner Yogyakarta pada Kamis (26/5).
Sapi-sapi sakit dilarang digembalakan apalagi dijual. Pemiliknya harus rela mengandangkannya sampai dinyatakan sehat.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi peternak maupun pedagang hewan terkait dagangan yang ditawarkan di marketplace.
“Saat ini di sejumlah daerah sedang mewabah PMK. Jadi jangan beli sapi dari luar daerah dulu. Juga jangan jual sapi ke luar kota. Apalagi tertarik harga murah yang dijual di situs online. Tidak ada jaminan kesehatannya. Kalau sudah begini, malah rugi sendiri,” katanya.
Usai ditemukan sapi suspek PMK, Dispertan PP Karanganyar menerbitkan instruksi larangan menjual dan membeli ternak asal luar kota. Transaksi jual beli ternak hanya boleh di lingkup Kabupaten Karanganyar.
“Pasar hewan boleh buka. Tapi jual beli lokalan saja,” katanya.