Kebumen, Gatra.com-Target atau pagu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 Kelurahan Kebumen, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah adalah sebesar Rp1.733.040.780. Untuk mrncapai target tersebut, Tim Kelurahan Kebumen dan Tim Bank Samiun door to door mendatangi pemilik kios di Pasar Tumenggungan, Kebumen untuk memudahkan wajib pajak (WP) membayar.
"Dengan model jemput bola, door to door ke kios-kios Pasar Tumenggungan, kami berharap agar warga yang bekerja di pasar gampang membayar PBB-nya," jelas Lurah Kebumen, Juniadi Prasetyo, Kamis (26/5).
Pagu PBB Kelurahan Kebumen menjadi yang terbesar di wilayah Kabupaten Kebumen untuk kelas desa dan kelurahan. Juniadi menerangkan bahwa, pemilik kios di Pasar Tumenggungan sebagian bukan penduduk Kelurahan Kebumen. "Penarikan pajak ini tidak cukup kalau hanya sehari. Sudah sejak kemarin (25/5) tim kami mendatangi kios-kios dan pedagang, pasar," lanjut Juniadi.
Salah satu pedagang pasar, Lili, mengaku sangat terbantu dengan adanya petugas yang mendatanginya. "Dengan adannya petugas penarik PBB ke pasar, sangat membantu kami untuk membayar pajak. Kami tidak harus mengantri di bank atau ke kantor kelurahan. Karena kami tidak sempat," kata pemilik kios sembako tersebut.
Selain mendatangi pedagang pasar, upaya Pemerintah Kelurahan Kebumen memudahkan warga membayar pajak adalah memberdayakan RT dan RW. Setiap RT dan RW diadakan program pembayaran bersama yang di laksanakan pada awal bulan Mei 2022 lalu.