Home Sumbagteng Gubernur Bantah Kunjungan Komjen Pol Terkait Pungli

Gubernur Bantah Kunjungan Komjen Pol Terkait Pungli

Jambi, Gatra.com- Gubernur Jambi Al Haris membantah kunjungan Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Rp50 ribu di kantor Samsat Kota Jambi. 
 
Namun, ia menyebut kunjungan Ketua Pelaksana Siber Pungli RI tersebut dalam rangka kegiatan rutin. "Ini mereka rutin," ujar Al Haris kepada Gatra.com, Rabu (25/5).
 
Kendati demikian, Al Haris berharap Satgas Saber Pungli di Jambi bekerja tanpa harus menunggu komando.  "Kan ada anggaran APBD masuk kesana, tiap tahun. Saya berharap dana diberikan, tim bekerja secara efektif," kata Haris.
 
Menurutnya, pemberantasan pungli perlu dilakukan secara masif, terus menerus dan berkesinambungan.
 
"Lihat OPD-OPD yang berpotensi pungli, itu harus betul-betul diawasi dengan baik. Harus sering turun, pasang mata, pasang orang-orang yang bisa ngontrol mereka. Kedua, sistem pengawasan diperbaiki, karena sistem kita selama ini masih lemah. 
 
Nah ini kita benahi. Dengan sistem kuat laporan juga cepat. Kalau sistem kita bangun, membuat orang tidak bisa melakukan pungli misalnya di perizinan, rumah sakit dan samsat," katanya.
 
Seperti diketahui, Komjen Pol Agung Budi Maryoto datang ke Jambi membuka acara pada Selasa (24/5). Acara tersebut berlangsung di rumah dinas Gubernur Jambi. 
 
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jambi melalui Inspektorat agar segera menyosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di kabupaten/kota sehingga bisa terbebas dari pungutan liar.

"Dengan bersihnya dari pungli, bisa memajukan dan menumbuh dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tangguh," tegasnya.
6988