Rembang, Gatra.com - PT Semen Gresik (PTSG) sukses melaksanakan kampanye atau sosialisasi zero gratification selama Idul Fitri 1443 H.
Kampanye ini ditujukan kepada seluruh insan perusahaan dan pemangku kepentingan eksternal meliputi pemegang saham, konsumen, pemasok/supplier, berbagai instansi, hingga masyarakat sekitar perusahaan.
Indikator keberhasilan tersebut ditunjukkan dengan tidak ditemukannya tindakan korupsi atau jumlah kasus penyuapan yang terjadi di lingkup perusahaan (zero case).
Baca Juga:
Semen Gresik Laksanakan Overhaul Major, Sukses Zero Accident dan Nihil Konfirmasi Covid-19
Selain itu, keterbukaan dari Insan Perusahaan untuk melaporkan penerimaan hadiah terindikasi gratifikasi dari pihak eksternal kepada Tim Pengendalian Gratifikasi & Anti Penyuapan (TPGAP) perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Unit Legal & GRC PTSG Ahmad Jibril mengungkapkan, tujuan utama kampanye zero gratification yaitu mendukung implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), implementasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diberlakukan perusahaan, dan Program “Semen Gresik Bersih”.
Sedangkan dasar pelaksanaanya, lanjut Jibril, merujuk pada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang Penerapan GCG pada BUMN.
''Kampanye nihil gratifikasi juga bentuk komitmen perusahaan untuk menjadikan GCG sebagai budaya pengelolaan perusahaan yang memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, menguatkan corporate value dan kepercayaan stakeholder,'' kata Jibril dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5).
Lanjut Jibril, sesungguhnya kampanye zero gratification sudah rutin dilaksanakan di perusahaan, tidak hanya pada saat Hari Raya Idul Fitri atau hari raya besar keagamaan lainnya. Namun demikian, tegas dia, saat perayaan Idul Fitri kampanye ini lebih digencarkan mengingat adanya kebiasaan di masyarakat Indonesia untuk saling berkirim hadiah atau parsel.
Pihaknya meminta seluruh organ perusahaan dan stakeholder eksternal agar tidak memberi dan/atau menerima hadiah yang terindikasi sebagai gratifikasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan oleh perusahaan.
Adapun model kampanye zero gratifikasi dilakukan dengan sosialisasi melalui email imbauan dan Surat Edaran Direksi, trivia Goricotoon, running text atau flyer pada bigscreen gedung-gedung area pabrik, sosial media, website perusahaan maupun berbagai media massa.
Selain sosialisasi melalui saluran tersebut di atas juga dilakukan sosialisasi tentang Pedoman Perilaku Etika melalui webinar atau e-learning secara masif.
Kepatuhan PTSG terhadap regulasi pengelolaan perusahaan, tambah Jibril, membuat perusahaan mendapatkan memborong penghargaan, yaitu The Best GRC For Corporate Governance & Compliance 2021, The Best CEO dan The Best Corporate Secretary pada ajang GRC & Performance Exellence Award 2021.
Akhir tahun 2021 juga dilakukan Asesmen GCG di perusahaan, dengan pencapaian skor 92,692 atau "Sangat Baik" yang mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya sebesar 87,56.