Home Info KEMNAKER Dinilai Mampu Kawal K3, 15 Gubernur Diganjar Penghargaan dari Kemnaker

Dinilai Mampu Kawal K3, 15 Gubernur Diganjar Penghargaan dari Kemnaker

Jakarta, Gatra.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyerahkan penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik kepada 15 Gubernur. Penghargaan kepada para kepala daerah ini merupakan bagian dari kategori Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, juga kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan K3,” kata Menaker Ida pada acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (24/5).

Menaker Ida mengatakan, selain penghargaan kepada para Gubernur selaku Pembina K3 Terbaik, Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2022 juga mencakup kategori penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3); penghargaan kecelakaan nihil; penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja; dan penghargaan program pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja.

“Pemberian Penghargaan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah, khususnya Kemnaker untuk terus mengampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa Pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, serta yang tidak kalah penting penghargaan kepada Gubernur selaku Pembina K3,” katanya.

Menaker Ida memaparkan, pemberian Penghargaan K3 terbukti efektif dalam memotivasi stakeholders untuk menerapkan K3 dengan baik. Hal ini terlihat dari perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil tahun 2021 sebanyak 1.268 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 1.742 perusahaan, sehingga terjadi peningkatan sebesar 37,4%.

Selanjutnya, peningkatan perusahaan yang telah menerapkan SMK3. Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 1.616 perusahaan mendapatkan sertifikat K3 dan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 24% menjadi 2.004 perusahaan.

Kemudian, terjadi kenaikan jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS. Di mana tahun 2021 sebanyak 91 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 343 perusahaan, sehingga mengalami peningkatan sebesar 79,6%.

Menaker menambahkan, pada Penghargaan K3 tahun ini pihaknya juga memberikan perhatian kepada perusahaan yang berhasil mencegah dan menanggulangi COVID-19 melalui Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 (P2 COVID-19). Berdasarkan hasil penilaian, sebanyak 916 Perusahaan yang dinyatakan layak mendapat penghargaan P2 COVID-19. Menurutnya, jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.

“Dalam kesempatan ini, kami berharap agar pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan,” pungkasnya.

Adapun, 15 Gubernur yang berhasil mendapat Penghargaan Pembina K3 Terbaik Tahun 2022 adalah Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DIY.

261