Batanghari, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Jambi telah mengirim ajuan anggaran Pilkada Serentak 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari.
Ketua Bawaslu Batanghari, Indra Tritusian mengatakan pengajuan anggaran itu telah dilayangkan sejak dua bulan lalu. Terjadi peningkatan dari nilai ajuan anggaran itu sebesar Rp2 miliar lebih dibanding Pilkada Serentak 2020 lalu.
" Kalau dulu cuma Rp8,5 miliar, namun ajuan tahun ini Rp10,5 miliar lebih," katanya ketika dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (24/5).
Menurut Indra, dana hibah Pemkab Batanghari nantinya akan Bawaslu gunakan untuk tahapan Pilkada. Mulai persiapan sampai dengan pemungutan suara pada hari H. Termasuk juga penyusunan data pemilih sampai honor pelaksana Ad hoc, panwascam, panwas desa, sampai pengawasan TPS.
"Progres ajuan anggaran Pilkada terus kita lakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Batanghari, dalam hal ini Sekda dan Kepala Bakeuda (Badan Keuangan Daerah)," ucapnya.
Komunikasi dalam rangka sinkronisasi anggaran, kata Indra akan terus dilakukan mulai kini hingga akhir 2023 mendatang. Bawaslu Batanghari sudah punya platform terkait dengan rancangan pembiayaan.
"Seperti sebelumnya, kita akan melaksanakan rasionalisasi bersama TAPD Pemkab Batanghari. Tak menutup kemungkinan ada penyusutan anggaran dengan asas rasionalisasi tadi. Jadi tak mesti usulan Rp10,5 miliar terealisasi Rp10,5 miliar," ujarnya.
Ia bilang Bawaslu Batanghari tidak memaksa Pemkab Batanghari melakukan pembiayaan Pilkada serentak 2024 secara full, tapi secara proporsional dan profesional.
Pilkada serentak 2020 lalu, kata Indra, Bawaslu Batanghari mengembalikan dana hibah senilai Rp1 miliar lebih. Pemicu pengembalian dana itu karena ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan akibat pandemi Covid-19.
"Tentu duit itu menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan sesuai dengan peraturan harus dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah)," katanya.