Home Ekonomi Peredaran BKC Ilegal Ganggu Iklim Usaha

Peredaran BKC Ilegal Ganggu Iklim Usaha

Karanganyar, Gatra.com - Pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal oleh pemerintah bukan tanpa alasan. Selain mengancam penerimaan negara dari sektor pajak dan mendistorsi kebijakan pemerintah juga mengganggu iklim usaha di Tanah Air.

Demikian disampaikan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Muhammad Purwantoro kepada wartawan dalam gelar barang bukti rokok dan miras ilegal di kantor Bea Cukai Surakarta, Selasa (24/5).

"Rokok dan minuman keras yang dijual di luar ketentuan barang kena cukai (BKC) biasanya lebih murah dibanding pasarannya. Ini yang membuat ketidakadilan muncul di kalangan pengusaha. Iklim usaha jadi tidak bagus karena persaingan tidak sehat. Silakan jualan produknya. Pemerintah memberikan kemudahan izin kok. Jualan saja secara legal," katanya.

Petugas bea cukai mendapat tugas memberantas BKC ilegal untuk menyelamatkan potensi kerugian negara akibat peredarannya. Menurutnya, peredaran BKC mendistorsi kebijakan pemerintah. Upaya menggempur peredarannya diyakini lebih terukur alih-alih menerapkan tindakan represif.

"Ada stereotipe kalangan ekonomi lemah yang memproduksi rokok ilegal. Lalu kita dampingi mereka dengan bantuan usaha. Pembinaan industri. Kita bukan menindak secara represif tapi pemberdayaan masyarakat," tuturnya.

Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Provinsi Jawa Tengah, Dadang Soemantri menjelaskan rokok dan miras berbahaya bagi kesehatan. Sehingga peredarannya dikendalikan oleh pemerintah melalui cukai.

"Jika peredarannya secara ilegal, dipastikan negara rugi besar. Ada sharing cukai tembakau ke pemprov dan daerah. Tugas pemda dan pemrov menyadarkan masyarakat agar menjauhi BKC ilegal. Sebab cukainya juga akan kembali ke masyarakat. Operasi penertibannya juga membutuhkan anggaran tidak sedikit," jelasnya.

1191