Jakarta, Gatra.com - Dekan Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara, Ahmad Sudiro, mendukung program Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang saat ini tengah dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ahmad menyebut, kebijakan PPS merupakan langkah strategis dalam mengatasi defisit anggaran yang saat ini terjadi. "Ini juga meningkatkan rasio pajak melalui peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak di sekitar kita," ujar Ahmad, dalam Webinar Nasional Strategi Menyukseskan PPS, yang diselenggarakan Universitas Tarumanagara, Senin (23/5).
Lebih jauh, Ahmad menilai kehadiran PPS pada dasarnya untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Masyarakat wajib pajak diberi kesempatan mengungkapkan harta yang belum dilaporkan atau diungkapkan. Hal ini merupakan cara pemerintah agar masyarakat lebih terbuka dan sukarela melaporkan harta-harta yang belum dilaporkan.
Selain itu, tujuan dari PPS adalah meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Dengan PPS pemerintah bisa memperoleh dan menaikan tax ratio untuk mendapat pendapatan. Karena saat ini sebagian dari harta masyarakat Indonesia ini masih berada di luar wilayah NKRI. Harta-harta tersebut banyak yang dilaporkan pemiliknya dalam surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan.
"Banyak WNI yang memiliki harta tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri dan belum dilaporkan," ujarnya.
Disisi lain, Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia (P3HPI), Jhon Eddy mengatakan, indikator kesuksesan PPS tidak lepas dari edukasi dan sosialisasi terkait manfaat program tersebut. Hasil webinar dengan Untar akan disampaikan kepada stakeholder dan pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak.
Dia menyatakan, pemerintah punya data yang luas untuk mengakselerasi kesuksesan PPS. Menurutnya, integrasi NIK dan NPWP bisa membantu pengawasan program tersebut.
"Dengan NIK sebagai NPWP, bisa terintegrasi data keuangan, aset pendapatan dan lain-lain yang memudahkan otoritas pajak memantau keuangan," katanya.