Sragen,Gatra.com - Pasar penjualan hewan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dipastikan tetap dibuka meski ditemukan enam ekor sapi suspek terserang penyakit kuku dan mulut (PMK). Sapi-sapi suspek kini dikarantina untuk pemeriksaan dan penanganan.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan seluruh sapi di pasar penjualan hewan di kabupaten mendapat pemeriksaan mantri ternak. Hewan yang diperjualbelikan di pasar tersebut diukur suhu tubuh dan diberi vitamin.
Mengenai enam ekor sapi bergejala PMK, tim sedang menanganinya. Sampel darah dikirim ke lab milik Balai Besar Veteriner Wates, Yogyakarta. Sejauh ini, hasilnya belum keluar.
Sapi-sapi yang dikarantina tak boleh keluar kandang. Pemiliknya juga dilarang menggembalakan apalagi menjualnya. Dari 6 sapi-sapi tersebut 3 ekor sapi berasal dari desa Ngrombo Kecamatan Plupuh dan 3 ekor sapi dari desa Slogo Kecamatan Tanon.
Yuni, sapaan akrabnya, meminta mantri ternak lebih teliti memeriksa hewan. Surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) wajib dimiliki ternak, khususnya yang didatangkan dari luar kota.
Dengan pemeriksaan yang diperketat, diharapkan para pembeli hewan lebih merasa aman. Pasar penjualan hewan tetap dapat dikunjungi sesuai jadwal bukanya. Sejauh ini tidak dilakukan penutupan pasar tersebut.
Salah satu petugas dari Disnakkan Sragen, Anna Margareta, mengatakan saat ini pihaknya terus mengintensifkan pengawasan di pasar hewan dan pengecekan sapi di daerah perbatasan Sragen melalui Pos Lalu Lintas Ternak Banaran Sragen bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sosialisasi dan edukasi khususnya kepada peternak juga dilakukan dengan menyebarkan leaflet dan brosur mengenai PMK.
“Sebagai tindakan pencegahan kita juga membagikan disinfektan untuk kandang-kandang ternak sapi kelompok maupun ternak rakyat. Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan pasar hewan,” jelasnya.