Pekanbaru, Gatra.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, akhirnya dilantik sebagai orang nomor satu di Kota Bertuah, Senin (23/5). Muflihun dilantik berbarengan dengan Kamsol yang dipercaya Kemendagri sebagai Pj Bupati Kabupaten Kampar.
Pelantikan kedua Pj kepala daerah tersebut digelar di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Adapun penunjukan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
Menurut Gubernur Riau, Syamsuar, pelantikan kedua pejabat tersebut untuk mensiasati kekosongan kepemimpinan pada kedua wilayah. Nantinya Muflihun dan Kamsol akan memangku jabatan tersebut hingga dilantiknya kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.
Sebelum dipercaya sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, merupakan Sekretariat DPRD Riau. Sedangkan Kamsol merupakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Kepada awak media, Muflihun mengatakan pihaknya akan mencoba mengurai persoalan di Ibukota Provinsi Riau, sesuai dengan atensi Gubernur Riau.
"Kita coba lakukan sesuai arahan gubernur. Ada pekerjaan rumah, semisal banjir, dan masalah sampah yang harus diurai. Tapi sebelum itu, kita akan konsolidasi internal," tekannya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengungkapkan saat ini banyak persoalan yang sedang menanti Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, diantaranya infrastruktur jalan yang buruk.
"Ada masalah dalam infrastruktur jalan, baik karena pemakaian maupun karena ekses pembangunan. Dan karena kota Pekanbaru sebagai ibukota provinsi, tentu ini menjadi citra daerah," tegasnya.