Kupang, Gatra.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Penjabat (Pj) Bupati Flores Timur dan Penjabat Bupati Lembata pada Minggu (22/5).
Keduanya di antaranya Doris Rihi, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT sebagai Penjabat Bupati Flores Timur menggantikan pasangan Antonius Hadjon dan Agus Payong Boli yang masa jabatan keduanya berakhir pada 22 Mei 2022.
Sementara itu, Marsianus Jawa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT) sebagai Penjabat Bupati Lembata, menggantikan Bupati Lembata Thomas Ola Langoday.
Pelantikan kedua penjabat bupati tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-1202 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Lembata Provinsi NTT dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-1206 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Flores Timur Provinsi NTT.
Acara Pengambilan Janji Jabatan Serta Pelantikan Pejabat Bupati Flores Timur dan Penjabat Bupati Lembata tersebut diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Pengambilan Janji Jabatan oleh Gubernur NTT, Pengukuhan oleh Rohaniawan, Penandatanganan Berita Acara, kemudian diikuti dengan Penyematan Tanda Jabatan oleh Gubernur, Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penyerahan Memori Jabatan.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi NTT Ben Polo Maing bersama istri; dan ketua Dekranasda Provinsi NTT, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT, para keluaga penjabat bupati yang dilantik, serta para tamu undangan lainnya.
Usai pelantikan penjabat bupati Flores Timur dan Lembata tersebut, di tempat yang sama juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua TP PKK / Dekranasda Kabupaten Flores Timur dan Lembata oleh Ketua TP PKK / Dekranasda Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat.