Jakarta, Gatra.com – Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Amerika Serikat, melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), sepakat untuk bekerja sama dalam pencapaian visi jangka panjang Pemerintah Indonesia untuk pembangunan yang tangguh iklim dan rendah karbon.
Nota kesepahaman tersebut mencantumkan secara garis besar kerja sama untuk menurunkan emisi sejalan dengan rencana operasional kehutanan dan pengunaan lahan lainnya atau Forestry and Land Use (FoLU) Net Sink 2030 Pemerintah Indonesia dan Strategi Iklim USAID 2022-2030. MoU itu diteken oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Dr. Bambang Hendroyono dan Direktur USAID Indonesia, Jeff Cohen, disaksikan Menteri KLHK Siti Nurbaya dan Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Y. Kim.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami gembira bisa memperdalam kemitraan dengan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi tantangan-tantangan perubahan iklim dengan mendukung kepemimpinan KLHK dalam pemanfaatan lahan berkelanjutan dan perlindungan hutan yang berharga di seluruh Indonesia yang sangat penting bagi masa depan Indonesia yang sejahtera, tangguh, dan hijau,” ujar Cohen di Jakarta, Jumat (20/5).
Di antara berbagai perkiraan kegiatan dalam Nota Kesepahaman, KLHK dan USAID berencana bermitra untuk mendukung pengelolaan hutan lestari, termasuk penanaman pohon dan rehabilitasi lahan; pengelolaan dan restorasi lahan gambut dan mangrove untuk mengurangi emisi gas rumah kaca; serta mendukung upaya Indonesia dalam melestarikan keanekaragaman hayati satwa liar, khususnya spesies ikonik seperti orangutan.
Untuk mendukung tujuan KLHK, USAID akan berkoordinasi erat dengan Pemerintah Indonesia di semua tingkatan dan dengan para pemangku kepentingan di tataran lokal, nasional, maupun internasional.
KLHK dan USAID bermaksud untuk berbagi informasi dan bertukar pengetahuan, mengembangkan dan melaksanakan program-program bersama, serta berkolaborasi dalam berbagai kegiatan dan penelitian. KLHK dan USAID akan merinci program-program dan kegiatan yang diusulkan dalam sebuah Grant Implementation Agreement baru, yang bergantung pada ketersediaan dana, untuk lebih memperdalam kemitraan kedua negara.