Labura, Gatra.com - Tim gabungan dari Polres Labuhanbatu, personel Dalmas dan Bhabinkamtibmas dibantu tokoh masyarakat mengobrak-abrik Desa Sidomulyo, Aek Kuo, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, Jumat (20/5) malam.
Aksi pemberantasan peredaran narkoba itu pun, membuahkan hasil. Selain menyita barang bukti 2,17 gram sabu-sabu, seorang warga juga turut diamankan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu dalam siaran persnya yang diterima Gatra.com, Sabtu (21/5) menjelaskan, bahwa penggerebekan kampung narkoba tersebut dalam upaya mendukung kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba tersebut, satu orang laki-laki berinisial S (45) warga Desa Sidomulyo diketahui dengan hasil tes positif (+) metavetamin.
Dari dia, diamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 dompet kecil warna merah berisi 1 plastik besar berisi 9 paket plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika sabu dengan berat bruto 2,17 gram.
Selain itu, 1 unit handphone merek Nokia, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah alat hisap bong terbuat dari botol minuman dan 1 buah tas sandang.
Pihak Polres Labuhanbatu sendiri, tetap komitmen dalam hal upaya pemberantasan narkoba, terkhusus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Namun dalam ini tentunya perlu kerja sama semua pihak. Karena Polri tidak bisa sendiri dalam perang terhadap peredaran narkoba.