Karawang, Gatra.com - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Taufiek Bawazier optimis industri otomotif Indonesia akan menjadi pemain penting dalam global supply chain.
“Termasuk upaya memproduksi kendaraan dengan emisi karbon rendah dan ramah lingkungan,” katanya mewakili Menteri Perindustrian pada peresmian Toyota xEV Center di Karawang, Kamis (19/5).
Optimisme ini didasari tekad pemerintah dalam melakukan percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Harapannya Indonesia bisa menjadi negara produsen kendaraan listrik yang berdaya saing global.
Menurutnya, dalam mengakselerasi pembangunan ekosistem kendaraan listrik, juga diperlukan pusat pembelajaran teknologi elektrifikasi dan penguatan kompetensi sumber daya manusia industri. Hal ini diyakini akan memacu terciptanya inovasi produk yang kompetitif.
“Selain itu, perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahun seputar industri elektrifikasi bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Pengembangan kendaraan listrik juga diharapkan mendukung pemenuhan komitmen pemerintah Indonesia terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030. Di tahun 2060, komitmen ini masuk ke emisi nol atau net zero carbon.
Guna mendukung upaya teknologi zero emission, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah. Regulasi ini antara lain mengatur terkait persyaratan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), yang di antaranya melalui investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya.
“Maka itu, kami mendorong para pabrikan kendaraan emisi rendah karbon yaitu Kendaraan Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), kendaraan elektrifikasi (xEV), dan kendaraan flexy engine berbasis biofuel 100%, supaya segera mendaftar program LCEV agar mendapatkan manfaat insentif PPnBM yang besarannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah 73/2019 Jo Peraturan Pemerintah 74/2021,” jelasnya.