Home Gaya Hidup Indonesia Harus Tingkatkan Usulan Naskah Kuno Nusantara Kandidat MoW

Indonesia Harus Tingkatkan Usulan Naskah Kuno Nusantara Kandidat MoW

Jakarta, Gatra.com – Indonesia harus meningkatkan jumlah usulan naskah kuno Nusantara sebagai nominasi Memori Ingatan Dunia atau Memory of the World (MoW) kepada Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Unesco.

Menteri Pendidikan pada 1993-1998, Wardiman Djojonegoro mengatakan, peningkatan jumlah usulan tersebut harus dilakukan karena Indonesia mempunyai ribuan naskah kuno Nusantara.

Terlebih, lanjut Wardiman, dalam webinar bertajuk “Sosialisasi Naskah Nusantara, Ingatan Bangsa, Ingatan Dunia” dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-42 Perpusnas pada Kamis (19/5), saat ini baru 8 warisan dokumenter dari Indonesia yang ditetapkan masuk dalam MoW oleh Unesco.

Wardiman pun mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk mendukung peningkatan usulan naskah kuno Nusantara kepada Unesco. Penetapan naskah kuno Nusantara sebagai MoW merupakan bentuk pengakuan dari dunia bahwa karya intelektual nenek moyang bangsa Indonesia layak untuk dikenang.

“MoW itu seluruh dunia. Jadi, kita harus mengajukan naskah kita untuk bisa diterima sebagai warisan dunia, pengakuan daripada local genius daripada nenek moyang kita,” katanya.

Pria yang juga pakar pendidikan dan sejarah ini menyampaikan, usulan naskah kuno Nusantara untuk masuk MoW membuat sejarah bangsa Indonesia lebih dikenal masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, karena salah satu syarat Unesco adalah setiap naskah itu harus bisa diakses secara tebuka, maka naskah kuno Nusantara itu harus dilakukan digitalisasi sehingga bisa diakses atau dibaca di seluruh dunia.

Tim ahli dalam beberapa naskah MoW tersebut mengungkapkan, minimnya pengakuan naskah kuno Nusantara tersebut dikarenakan sedikitnya peneliti Indonesia dalam menyusun naskah akademik. “Naskah itu harus diteliti kembali agar sesuai dengan apa yang diminta oleh Unesco,” ucapnya.

Selain itu, naskah kuno yang diusulkan harus tersimpan baik dan masih asli. Ini menjadi kendala karena Indonesia iklimnya tropis dan rawan bencana alam sehingga naskah terancam punah.

Sementara itu, pustakawan ahli utama Perpusnas?, Sri Sumekar, menyampaikan, sebelum masuk MoW, warisan dokumenter bangsa harus terlebih daulu diakui secara nasional atau dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON).

IKON merupakan program yang dikoordinir oleh Perpusnas dalam rangka pelaksanaan inventarisasi, pencatatan, pendataan, dan pendaftaran/registrasi warisan dokumenter budaya bangsa berupa naskah kuno yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sebagai karya budaya bangsa yang harus diingat oleh seluruh bangsa Indonesia.

Perpusnas ditunjuk sebagai koordinator setelah pencanangan IKON pada 2012 di Manado yang digagas oleh tujuh kementerian/lembaga. Mantan Sekretaris Utama Perpusnas tersebut menyebut, naskah kuno yang sudah lulus uji akan mendapat register IKON dan selanjutnya dapat diusulkan untuk nominasi MoW.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakan, naskah kuno yang diusulkan merupakan dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam maupun luar negeri yang berumur sekurangnya 50 tahun.

Selain itu, lanjut Sri, naskah kuno tersebut harus mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan. Naskah kuno tersebut harus dilestaikan dengan cara dialihmediakan ke bentuk digital sehingga sangat mudah diakses.

Berdasarkan data Chambert-Loir dan Oman Fathurahman, tercatat sebanyak 58.947 naskah kuno Nusantara tersebar di dalam dan luar negeri. Sri mengimbau para pemilik naskah serta dinas kearsipan dan perpustakaan di Indonesia untuk mengajukan naskah kuno yang dimiliki sebagai register IKON. “Nanti akan kita usulkan bila ada internasional, akan kita usulkan sebagai MoW,” katanya.

69