Home Hukum Pembunuhan Berencana di Jatisampurna Karena Cinta Segitiga, Seorang Perempuan jadi Korban

Pembunuhan Berencana di Jatisampurna Karena Cinta Segitiga, Seorang Perempuan jadi Korban

Jakarta, Gatra.com - Seorang perempuan berinisial N (24) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. Korban berinisial DN (27) yang disebut memiliki kedekatan dengan suami tersangka diduga menjadi penyebab dari motif peristiwa pembunuhan ini.

“Tersangka merasa sakit hati dan dendam terhadap korban karena korban memiliki hubungan, kedekatan dengan suami daripada tersangka,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (19/05).

Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Tebing Sungai Cikeas, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Jumat (29/04) ini menewaskan korban. Tersangka memukul kepala korban menggunakan benda tumpul sebanyak lima kali.

“Menggunakan sajam yang bersifat melukai bagian-bagian yang bersifat vital sehingga menghilangkan nyawa daripada korban,” tutur Zulpan.

Adapun modus operandi dalam kasus ini adalah tersangka menghubungi korban dengan menggunakan handphone milik suaminya dan mengaku sebagai adik suaminya. Tersangka mengajak korban untuk bertemu.

Barang bukti yang diamankan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota adalah satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka dan pakaian korban. Selain itu, ada pula pakaian yang disiapkan tersangka untuk korban setelah dilakukan pembunuhan.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsisder Pasal 338 KUHP. Ancaman 20 tahun penjara.

250