Sukoharjo, Gatra.com - Kasus penipuan CPNS, yang melibatkan tersangka JS (50), warga Magetan, Jawa Timur masih berlanjut. JS dilaporkan DG seorang warga Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, dan sudah diamankan jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo pada pertengahan 2021 lalu.
Kasus tersebut belum berhenti, kali ini para korban melaporkan DG, yang diduga sebagai perantara. Para korban terbujuk rayuan manis DG, yang bisa memasukan para korban menjadi PNS, tanpa perlu mengikuti ujian CPNS.
Salah satu korban, Supardi (46), warga Jatipuro, Karanganyar, mengatakan, semula ia mengenal DG saat diminta untuk melatih anaknya, Aditya Marda Wijaya (22), untuk persiapan tes masuk TNI. DG sendiri juga dikenal sebagai pelatih, bagi muridnya yang ingin masuk TNI atau Polri.
Namun setelah menjalani latihan beberapa bulan, anaknya mengalami keluhan di kesehatannya. Sehingga DG menawari ibu Aditya untuk masuk CPNS lewat jalur politik, dengan membayarkan uang sebesar Rp200 juta, dengan dalih anaknya memiliki masalah kesehatan sehingga sulit masuk TNI.
"Awal 2019, katanya di Indonesia butuh CPNS 2000an orang. Saya berikan uang secara bertahap sebanyak 3 kali. Yang pertama saya beri Rp3 juta, katanya untuk uang transport JS ketemu orang pusat, kedua Rp15 juta, dan ketiga Rp85 juta, total Rp103 juta, yang janjinya untuk kampanye Jokowi," katanya, Kamis (19/5).
Nasib sama juga dialami warga Klaten, Agustinus Agung Nugraga(20). Dia berkenalan dengan DG melalui temannya, dan mulai berbincang dengan terlapor. Kakak Agung, Maria Cristianingrum juga ikut terlibat, dan dijanjikan bisa masuk ke Kementrian PUPR.
Mereka mulai memberikan DG sejumlah uang pada awal 2021 lalu, untuk memuluskan langkah CPNS tersebut. DG memberikan tarif berbeda kepada korbannya yang ingin masuk CPNS. Untuk lulusan SMA dibandrol Rp150 juta, lulusan D3 Rp200 juta, dan lulusan S1 Rp250 juta.
"Saya dengan kakak saya, sudah setor Rp470 juta, dengan bukti transfer Rp220 juta, sisanya kami menyerahkan secara cash," terangnya.
Selain itu, teman Agung bernama Fajar Ahmad Dwi, juga tertipu Rp235 juta dengan dijanjikan masuk ke Kementrian Agama. Sementara korban lain Fajar Setyawan (29), mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp133 juta kepada DG, untuk memasukan Istrinya ke Kementrian Agama.
"Saya membayarkan pertama Rp3 juta, kemudian Rp50 juta sebagai DP, lalu ditambahi dana untuk pemulus jalur politik hingga Rp133 juta," bebernya.
DG menjanjikan, uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan jika dia gagal memasukan mereka menjadi PNS. Namun saat Pemilu 2019 selesai, janji DG tak kunjung terealisasi. Bahkan setiap ditanya, terlapor selalu berdalih. Hingga akhirnya para korban mengetahui jika DG melaporkan JS ke Polres Sukoharjo.
"Kita ketemu dia (DG) terakhir dua minggu lalu. Dia beralasan bahwa kita manut dia (JS)," ujarnya.
Korban yang merasa tertipu dengan tak adanya SK yang turun, dan uangnya tak kembali, akhirnya melaporkan DG ke Mapolres Sukoharjo pada November 2021 lalu. Meski sudah dilaporkan ke Polisi, namun hingga kini DG belum ditahan, dan baru dikenakan wajib lapor.
Dalam konfrensi pers dengan tersangka JS pada Agustus 2021 lalu, aksi pelaku ini telah berlangsung sejak 2018-2020 lalu. Total ada sekitar 52 orang yang ingin mendaftar CPNS melalui pelaku dengan uang disetorkan mencapai Rp5,181 miliar.
"Dari 52 orang itu, yang ikut melaporkan DG sebanyak 12 orang dengan total kerugian sekitar Rp2 miliar," tandasnya.