Home Sumbagsel Drop Out MIPA Berkarir Jadi Dokter Gadungan, IDI: Begini Cara Mengetahui Dokter Asli

Drop Out MIPA Berkarir Jadi Dokter Gadungan, IDI: Begini Cara Mengetahui Dokter Asli

OKU Timur, Gatra.com- Terungkapnya kasus dokter gadungan membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur cukup prihatin. Untuk itu, masyarakat harus mengetahui bagaimana membedakan dokter asli ataupun dokter gadungan.

Ketua IDI OKU Timur, dr Mustika Darma SpOG mengungkapkan, cukup mudah untuk mengetahui seseorang yang mengaku sebagai dokter itu memang benar adanya sesuai profesinya.

"Biasanya dokter yang membuka praktek akan menampilkan nomor registrasi SIP (Surat Izin Praktek) di plang praktek," ungkap Ketua IDI Kabupaten OKU Timur yang baru terpilih di Belitang, Kamis (19/05/2022).

Menurutnya, apabila masih ragu dengan nomor registrasi yang terpajang di plang praktek resmi atau tidak. Masyarakat dapat menelusuri langsung melalui website IDI Online. Untuk mengetahui legalitas seorang dokter.

"Supaya masyarakat tahu, dia (dokter) harus teregister dan mempunyai izin praktek dari IDI, dan harus terdaftar sebagai anggota IDI," tegasnya.

Terungkapnya kasus dokter gadungan telah membuat masyarakat Kabupaten OKU Timur cukup resah. Untuk itu, IDI Kabupaten OKU Timur bakal menggandeng seluruh instansi terkait bekerjasama melakukan penertiban legalisasi izin praktek.

IDI Kabupaten OKU Timur bersama aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus adanya dokter gadungan yang beroperasi di Bumi Sebiduk Sehaluan dan telah membuka praktek selama 4 bulan di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Tersangka Yogi Teguh Purwanto (25) selama 4 bulan telah berpura-pura menjadi dokter dan sudah memberikan tindakan medis bagi sekitar 20 pasien. Baik itu di tempat praktek ataupun memberikan pengobatan jalan.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur.

"Setelah kami tindaklanjuti, ternyata memang betul dia (Yogi) mengaku sebagai dokter ditandai dengan kartu nama dokter dan fotonya menggunakan atribut dokter," terangnya.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pihak kepolisian bersama dengan Ketua IDI OKU Timur dengan mendatangi rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat praktek.

"Setelah dilakukan klarifikasi terkait dengan dokumen izin praktek dokter, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen tersebut, tersangka kami amankan beberapa waktu yang lalu," imbuhnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, yang juga sebagai tempat praktek.Pihak kepolisian menemukan peralatan medis dan obat-obatan. Tersangka pun langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam dikenakan pasal 78 jo pasal 73 ayat (2) undang-undang RI no. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan/atau pasal 83 jo pasal 64 undang-undang RI no. 36 tahun 2014 tenang tanaga kesehatan.

Yogi Teguh Purwanto, 25 tahun, diketahui merupakan seorang mahasiswa drop out dari sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada di Sumatera Selatan. Serta, sempat menempuh kuliah Jurusan Biologi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

89