Karanganyar, Gatra.com - Akibat kurang adilnya pemerataan sekolah, berbagai problem klasik mencuat jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB). Satu diantaranya kemunculan warga miskin baru yang menyodorkan surat keterangan berekonomi lemah supaya buah hatinya lolos jalur afirmasi.
Sebagaimana diketahui, PPBD tahun ajaran 2022/2023 membuka jalur zonasi, afirmasi, perpindahan lokasi kerja orangtua dan prestasi. Bagi yang terhalang mendaftar sekolah dari jalur-jalur tersebut, diindikasi memakai jalur afirmasi atau dari keluarga miskin. Pada jalur ini, orangtua harus menyertakan surat keterangan penerima program keluarga harapan (PKH).
Anggota Komisi D DPRD Karanganyar Suprapto mengaku khawatir modus itu masih dipakai para orangtua untuk memasukkan anaknya ke sekolah. Mereka terhalang jalur lain yang kurang mengakomodir.
“Padahal mereka tidak miskin. Supaya anaknya bisa masuk sekolah, terpaksa berbuat demikian. Nah, Dinsos harus jeli jika ada usulan SK warga miskin baru jelang PPDB. Satgaskin di desa dan kelurahan juga tak boleh asal-asalan mengusulkan,” katana kepada Gatra.com, Kamis (19/5).
Suprapto mengatakan pemerintah seharusnya memberi solusi problem klasik PPDB yang muncul dari tahun ke tahun. Para orangtua tentu menginginkan sekolah berkualitas yang berdekatan tempat tinggal. Persoalan muncul saat tak ada sekolah negeri di radius zonasi dan tak memenuhi syarat untuk mendaftar dari jalur manapun.
Ia menyontohkan di Kecamatan Jaten yang tak memiliki SMA maupun SMK negeri. Akhirnya lulusan SMP yang beralamat di Jaten terpaksa memilih SMA terdekat yakni di Solo maupun di kecamatan lain di Kabupaten Karanganyar.
“Di Solo yang terdekat SMAN 1 dan SMAN 8. Itupun pakai jalur prestasi. Lha kalau enggak punya prestasi bagaimana? Terpaksa mengandalkan kuota sisa dari SMA terdekat yakni di Karanganyar Kota,” katanya.
Berdasarkan perhitungan Dinas Pendidikan, daya tampung SMP di Jaten hanya 534 orang yang diakomodir SMPN 1, SMPN 2 Jaten serta SMP Muhammadiyah 9. Padahal potensi lulusan SD mencapai 1.000 orang.
“Nah, yang sekitar 500 anak ini mau mendaftar ke SMP mana. Murni pakai jalur zonasi tidak memungkinkan. SMP nya saja hanya ada tiga sekolah. Mau enggak mau mengandalkan kuota sisa dari sekolah di kecamatan lain atau malah luar kota,” katanya.
Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar menambah sekolah negeri di daerah rawan tak terakomodir zonasi. Selain itu, memaksimalkan penerimaan calon peserta didik baru dari jalur prestasi akademik maupun non akademik. Suprapto menyebut banyak anak-anak Karanganyar menorehkan prestasi membanggakan di bidang seni dan olahraga.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Yopi Eko Jatikusumo mengatakan daerah rawan tak terakomodir zonasi sekolah telah dipetakan. Kemudian, sekolah terdekatnya memasukkan wilayah itu dalam zonasi PPDB 2022/2023. Ia menyontohkan daerah rawan tak terakomodir zonasi adalah Desa Jati di Kecamatan Jaten dan Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu. Berdasarkan data zonasi terdapat 11.686 anak berpotensi lulus SD dengan daya tampung SMP sebanyak 12.406 anak.
“Seharusnya semua bisa tertampung di sekolah di Kabupaten Karanganyar karena mencukupi,” katanya.