Semarang, Gatra.com – Oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng), Briptu RS, diduga menembak seorang warga menggunkan airsoft gun.
Warga berinisial S warga di Tambakrejo, RT 01 RW 16, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, mengalami luka tembak di bagian kaki.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, membenarkan adanya kejadian penembakan oleh oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jateng tersebut.
“Kejadian tersebut telah ditangani Polda Jateng. Terduga pelaku Briptu RS saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng,” katanya kepada wartawan di Semarang, Kamis (19/5).
Menurut Iqbal, tempak kejadian perkara (TKP) penembakan di Tambakrejo, RT 01 RW 16, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang pada Rabu 18 Mei 2022, pukul 19.30 WIB.
Kejadian bermula dari permasalahan keluarga antara Briptu RS dengan salah seorang kerabatnya berinisial SY. Mendengar keributan, korban S yang masih tetangga dengan berniat melerai antara Briptu RS dengan SY.
Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S. “Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kondisi korban sudah baik,” kata Iqbal.
Atas kejadian itu, Kabid Humas Polda Jateng memohon maaf kepada korban dan masyarakat serta berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Polda Jateng bertekad untuk terus melakukan pembenahan internal untuk mewujudkan postur institusi dan personel Polri yang ideal sehingga selalu siap memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.