Home Nasional Surpres Terbit, MRP Ingatkan Dampak Pemekaran Papua

Surpres Terbit, MRP Ingatkan Dampak Pemekaran Papua

Jayapura, Gatra.com - Menanggapi terbitnya Surat Presiden (Surpres) Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua (Papua) mengingatkan akan besarnya dampak sosial di akar rumput dan memburuknya kepercayaan masyarakat pada pemerintah baik di tingkat pusat maupun di Papua. MRP mendesak pimpinan DPR RI agar tidak tergesa-gesa membahas tiga RUU Pembentukan DOB di Provinsi Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua MRP Timotius Murib saat bersama pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) menerima aspirasi dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo, Deiyai dan Dogiyai di Kantor Humas MRP di Jayapura.

Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD baik Yahukimo, Deiyai dan Dogiyai menyampaikan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut terkait penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB), desakan untuk mencabut Otonomi Khusus (Otsus) jilid 2 dan menolak pembangunan Koramil serta Danramil di kabupaten Dogiyai.

Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo Yosias Mirin menyebut, kedatangan mereka ditujukan untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan warga Yahukimo terhadap pembentukan DOB dan Otsus Jilid 2.

“Aspirasi yang kami sampaikan murni dari tuntutan masyarakat Yahukimo yang disampaikan melalui aksi demonstrasi, dan kami punya tanggung jawab untuk meneruskan kepada DPR Papua dan MRP untuk ditindaklanjuti. Ini harapan dan keinginan masyarakat Yahukimo, MRP tolong suarakan ini ke pusat,” kata Mirin.

Ketua DPRD kabupaten Deiyai Petrus Badokapa mengatakan, pihaknya sudah bertekad untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Diyai untuk disampaikan ke DPR Papua dan MRP Papua. “Aspirasi itu yang kami bawa. Jadi, kami mohon dibahas dan diteruskan kepada lembaga yang lebih tinggi dan pengambil kebijakan,” kata Badokapa dalam keterangannya di Jayapura, Rabu (18/5).

Badokapa juga menepis isu DPRD Deiyai memprovokasi rakyat Deiyai terkait DOB. Ia menegaskan, DPRD Deiyai tidak pernah menambah ataupun mengurangi aspirasi masyarakat Deiyai. “Tolong bahas dan lanjutkan ke Jakarta lagi sesuai permintaan rakyat Deiyai,” ujarnya.

Ketua MRP Matius Murib berjanji pihaknya akan bekerja sesuai mekanisme dan menyampaikan laporan aspirasi tersebut kepada Presiden dan DPR RI. “Kami akan bahas dan teruskan sesuai mekanisme yang ada. Dan, tentunya kami akan teruskan ke Jakarta, terutama DPR RI dan Presiden,” kata Murib.

Menurutnya, MRP selalu mengikuti secara cermat dinamika warga masyarakat yang ada di Papua yang kebanyakan menyatakan sikap menolak DOB dan keberlanjutan otonomi khusus di seluruh wilayah tanah Papua. “Masyarakat di tanah Papua itulah yang tahu dan merasakan manfaat dari seluruh kebijakan pemerintah. Jika masyarakat tidak menerima DOB dan Otsus berarti selama ini masyarakat di akar rumput sama sekali tidak pernah merasakan manfaat dari itu,” ia menerangkan.

Murib berharap DPR RI dan Presiden bisa menangkap aspirasi masyarakat Papua. MRP khawatir, bila aspirasi tersebut tidak didengar oleh pengambil kebijakan maka benturan sosial di tingkat bawah dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara akan terus meningkat.

120