Home Hukum KPK Periksa Boyamin Saiman Soal TPPU Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

KPK Periksa Boyamin Saiman Soal TPPU Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Jakarta, Gatra.com - KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Pemeriksaan pada Selasa (17/5) bertempat di gedung Merah Putih, Tim Penyidik KPK memeriksa Boyamin Saiman dalam jabatannya sebagai Direktur PT Bumi Rejo.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai Direktur PT Bumi Rejo. Disamping itu didalami pula pengetahuan saksi mengenai aktifitas operasional PT Bumi Rejo diantaranya soal keuangan perusahaan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/5).

Ali menambahkan Tim Penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti diantaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU dimaksud.

“Berikutnya, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, nantinya  juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya didepan majelis hakim,” ujar Ali.

Sebelumnya, Boyamin Saiman dala keternagannya seusai diperiksa penyidik mengaku dicecar 11 pertanyaan. Ia juga ditanyai mengenai pekerjaannya di PT Bumi Rejo yang banyak mengurusi utang. Menururtnya perusahaan sulit menpatkan tender dari pemerinah karena kondisi keuangan perusahaan yang banyak utang.

“Seperti kemarin saya katakan utang di bank berapa miliar rupiah di Bank Mandiri, berapa miliar rupiah di Bank BPD,” sebut Boyamin.

66