Jakarta, Gatra.com - Lama tidak muncul dalam pemberiaan, nama Lin Che Wei mendadak viral usai ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022.
Nama Lin Che Wei pernah malang melintang di media pada dekade awal era 2000-an. Pernyataannya sering dikutip di media dalam posisinya sebagai pengamat pasar saham.
Dalam perjalannnya peraih gelar MBA dari National University of Singapore(NUS) 1992 -1994 dipercaya mengemban sejumlah jabatan penting di pemerintahan.
Lin Che Wei merupakan seorang ekonom terkemuka, mengawali karirnya di perusahaan-perusahaan internasional besar, seperti Deutsche Bank Group dan Societe Generale.
Namanya mencuat menjadi perhatian publik saat konflik dengan Grup Lippo pada 2003. Saat itu Lin Che Wei dituding melakukan pencemaran nama baik gara-gara tulisannya di media. Saat itu Lin Che Wei meraih dukungan banyak pihak.
Mulai terlibat dengan pemerintahan setelah menjadi salah seorang panelis di dalam debat Calon Presiden pada tahun 2003. Lin Che Wei menjadi panelis dari pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Pada Juni 2005, ia dipercaya menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa hingga Juni 2007.
Dia juga terlihbat sebagai sekretaris team perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil dituntaskan pada tahun 2006.
Baru setelah itu ia mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada analisis kebijakan dan analisis industri, Independent Research & Advisory Indonesia yaitu pada Juli 2008.
Ia juga pernah menjabat sebagai staf khusus dari Menteri Negara BUMN padar era Menteri Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.
Pada 2013, Lin Che Wei menjadi CEO PT Pembangunan Kota Tua Jakarta yg bertugas merevitalilasi bangunan di Kota Tua Jakarta. bersama PT Jakarta Old Town Revitalization Corps (JOTRC),
Sejak tahun 2014 Lin Che Wei menjadi Policy Advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil pada 2014.
Kemudian pada 2016 hingga 2019, ia sempat menjabat sebagai Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN, serta advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019.
Sebagai Policy Advisor Kemenko Perekonomian, Lin Che Wei ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit.
Selain itu, ia juga terlibat dalam formulasi kebijakan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (2017), Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (2017-2019), dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau (bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V.
Lin Che Wei juga menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto.
"Namun, terhitung akhir Maret 2022 [Lin Che Wei sudah tidak memegang jabatan tersebut," kata Jubir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina dalam keterangan resmi, Rabu (18/5/2022).
Alia menambahkan Lin Che Wei juga tidak memberikan masukan atau insight kepada Kemenko Perekonomian selama masa pandemi Covid-19.