Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah telah membuat surat keputusan (SK) tentang penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Lokasi tersebar di 14 desa yang ada di tiga kecamatan.
Dalam SK bernomor 590/14 tahun 2022 itu, lokasi jalan bebas hambatan itu akan tersebar di Kecamatan Bawen, Ambarawa, dan Jambu.
Di Kecamatan Bawen, jalan tol akan melintasi 3 desa, yakni Kandangan, Bawen, dan Doplang. Adapun di Kecamatan Ambarawa melintasi 5 desa, yakni Baran, Kupang, Pasekan, Panjang, dan Ngampin.
Sementara itu, di Kecamatan Jambu, melintasi 6 desa. Masing-masing, desa Jambu, Gondoriyo, Kuwarasan, Kebondalem, Bedono, dan Gemawang.
Pengadaan tanah untuk pembangunan tol Yogya-Bawen di Kabupaten Semarang sendiri membutuhkan tanah sekira 3.428.926 m2.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno mengatakan, perkiraan pelaksanaan pengadaan tanah dilakukan tahun 2022 ini. "Sedangkan untuk pembangunan fisik dilaksanakan pada 2023 dan atau setelah pelaksanaan pengadaan tanah selesai,” ujarnya.
Pembangunan tol ini bertujuan untuk meningkatkan aksebilitas dan konektivitas, serta kapasitas jaringan antarwilayah di provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
"Juga untuk memicu pengembangan wilayah sekitar karena pengaruh aksesibilitas yang semakin tinggi. Selain itu membantu mengakomodir pergerakan lalu lintas dari Utara-Selatan maupun sebaliknya," terangnya.