Home Ekonomi Booming Kripto, East Ventures Sebut Sudah Masuk Bisnis Ini

Booming Kripto, East Ventures Sebut Sudah Masuk Bisnis Ini

Jakarta, Gatra.com- Booming kripto di Indonesia sudah dirasakan dalam beberala tahun terakhir dengan pro dan kontranya. Bahkan Pemerintah lewat Kementerian Keuangan telah mengeluarkan aturan dimana per 1 Mei 2022, perdagangan aset kripto akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh).

Pasar kripto juga tidak luput dari pantauan East Ventures,
perusahaan venture capital (VC) yang berfokus di Indonesia dan baru saja meraih dana terbarunya sebesar US$ 550 juta. "Kripto itu sektor menarik, namun kami masih fokus di teknologi bloakchain, aplikasinya yang masih harus berkembang," kata Managing Partner East Ventures, Roderick Purwana dalam acara Halal Bihalal bersama Media di The Maja, Selasa (17/5).

Roderick mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan beberapa pendanaan bagi startup kripto misalnya  seperti Indodax. Sebagai informasi, Indodax adalah perusahaan jual beli aset kripto di Indonesia yang memperdagangkan lebih dari 200 aset kripto dan melayani lebih dari 5.3 juta member.

"Kripto kita lihat berkembang, kita sudah lakukan pendanaan. Kita ada beberapa tim member lihat full time dab ada bagian volatilitas (mengecek perubahan statistik-red)," papar Roderick.

Ia menyebut sektor ini masih dalam pantauan East Ventures. "Harga dari beberapa sudah turun dab spekulasi tinggi, kita masuk (beri pendanaan-red), tapi caution (hati-hati) juga," ia menegaskan. Sehingga lebih berfokus pada teknologi blockchainnya.

Ia menyebut bahwa saat ini fokus East Ventures adalah pendanaan di beberapa sektor, seperti e-commerce yang sebut saja seperti Tokopedia, Bukalapak serta Traveloka misalnya. "Sepertiganya (pendanaan-red) adalah e-commerce," ujarnya.

Lalu juga sektor financial technology (fintech) dan jasa logistik. "E-commerce, fintech, dan logistik itu, karena perkembangan digital ekonomi dari sana. Mulai muncul sektor lain dalam dua tahun ini, misal health care, education, dan service social," jelas dia.

147