Singapura, Gatra.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri Singapura akhirnya memberikan keterangan mengenai ditolaknya Abdul Somad dan rombongannya masuk wilayah Singapura oleh pihak Immigration and Checkpoints Authority(ICA) Singapura.
Menurut Kementerian Dalam Negeri, Ustad Somad tiba di Pelabuhan Ferry Tanah Merah di Singapura pada Senin (16/05) dari Batam dengan 6 orang temannya, Sesudah Somad diwawancara oleh pihak ICA, juga teman-teman diwawancara, maka diputuskan pihak ICA menolak Somad dan kawan-kawan memasuki wilayah Singapura.
Adapun alasan yang dipakai oleh pihak Kementerian Dalan Negeri Siangpura adalah bahwa Somad disebut pihak Singapura sebagai “pengkhotbah ekstremist dan ajarannya memecah belah masyarakat, dimana hal itu tidak bisa diterima di Singapura yang terdiri dari masyarakat multi rasial dan kepercayaan/agama”.
Pihak Singapura memberikan contoh bahwa Somad pernah mengatakan kalau bom bunuh diri diperbolehkan dalam konteks konflik Israel-Palestina dan bahwa para pengebomnya bisa disebut sebagai martir.
Selain itu, dalam keterangannya pihak Singapura juga menambahkan contoh ucapan-ucapan Somad yang dinilai merendahkan penganut agama lain, seperti umat Kristen dimana pernah disebutkan dalam videonya yang viral bahwa salib adalah tempat inggal ‘jin kafir’ dan sering menyebut bahwa mereka yang non Muslim adalah kafir.
Seorang yang masuk ke Singapura tidak otomatis akan dinilai salah atau benar. “Pihak Singapura melakukan asesmen setiap kasus berdasarkan pada fakta yang ada. Ketika Somad mencoba masuk ke Singapura untuk kunjungan sosial, pemerintahan Singapura tentunya memberikan perhatian khusus pada sosok yang mengajarkan kekerasan dan pengajaran ekstrem dan memecah belah umat.”
Penjelasan pihak Singapura ini menjawab nota diplomatik yang disampaikan KBRI Singapura sesaat setelah tersiar kabar Somad tidak dapat memasuki wilayah Sigapura.