Home Olahraga Nama Mahyeldi Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Dana KONI Padang

Nama Mahyeldi Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Dana KONI Padang

Padang, Gatra.com - Kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) makin terbuka lebar.

Mantan Ketua KONI Padang, Agus Suardi selaku tersangka mengungkapkan bukti baru. Dua mantan pejabat utama Kota Padang, yakni Wali Kota Padang, Mahyeldi serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Andri Yulika disebut terlibat.

Bukti yang diungkapkan tersebut berupa kutipan percakapan antara mantan Ketua KONI Padang yang merangkap Bendahara PSP Padang, Agus Suardi dengan Mahyeldi dan Andri Yulika tersebut.

"Tanggal 31 Oktober 2017 pukul 10.09 WIB saya menghubungi Pak Mahyeldi, melalui pesan WhatsApp yang mengingatkan soal bantuan untuk PSP Padang," ungkap Agus, diterima Gatra.com di Padang, Selasa (17/5).

Dalam pertemuan dengan awak media akhir pekan lalu itu, Agus membeberkan bunyi percakapan dengan Wali Kota Padang enam tahun lalu. "Aslm pak... Sekedar mengingatkan utk bantuan PSP Padang jgn dipangkas pak". kata Agus.

Pada waktu itu, dibalas Mahyeldi pukul 11.13 WIB. "Ada evaluasi dari gub, kita usahakan agar tidak dipangkas, tapi titip melalui KONI." Lalu pukul 11.20 WIB, Agus menjawab "makasih pak".

Selanjutnya, menurut Agus, agar PSP Padang tetap mendapat bantuan dana hibah tiap tahunnya dari BPBD Kota Padang, Andri Yulika selaku Kepala BPKAD Kota Padang, menyarankan melalui KONI.

Kemudian sebut Agus, dia menghubungi Andri Yulika melalui pesan WhatsApp pada 29 Mei 2019 pukul 14.08 WIB. "Utk psp apabila di APBD-P 2019 dapat, apakah di thn 2020 masih bisa dapat?", tulis Agus.

"Biar dapat tiap tahun baik nyo melalui koni da", tulis Andri Yulika menjawab pesan pertanyaan Agus Suardi itu.

Sebelumnya, tiga orang itu ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri (Kejari) Padang, atas dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kota Padang anggaran 2018-2019. Satu di antaranya atas nama Agus Suardi.

Atas perbuatan ketiga tersangka itu, diperkirakan keuangan negara mengalami kerugian sekitar Rp2,1 miliar, anggaran KONI Padang tahun 2018, 2019, dan 2020. 

552