Jakarta, Gatra.com - Untuk mendorong potensi UMKM dan menjaring potensi ekspor, Bea Cukai terus berupaya mengasistensi para pelaku UMKM di berbagai daerah agar dapat mengekspor produknya. Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai, melalui program klinik ekspor mengunjungi para pelaku UMKM, menggelar sosialisasi fasilitas ekspor, dan membuka ruang diskusi dan konsultasi untuk memecahkan permasalahan ekspor yang dialami para pelaku usaha.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pihaknya berusaha mengomunikasikan kepada para pelaku usaha agar berani ekspor.
"Kami selalu siap mendampingi rekan-rekan pelaku usaha IKM agar bisa ekspor dan memanfaatkan fasilitas yang ada. Bila ada yang ingin ditanyakan silakan hubungi atau datangi langsung kantor-kantor pelayanan Bea Cukai. Para petugas siap memberikan asistensi yang dibutuhkan," ujarnya.
Di Purwokerto, Bea Cukai memberikan asistensi bagi para pelaku usaha di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara melalui sebuah kegiatan bertajuk Kelas Fasilitas yang diadakan secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi tentang fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untk industri kecil dan menengah (KITE IKM), mulai dari ruang lingkup, dasar perraturan, proses bisnis, fasilitas apa saja yang diberikan, dan daftar isian terkait pendaftaran KITE IKM.
"Fasilitas ini dapat menyokong usaha, seperti memudahkan kegiatan ekspor impor, menurunkan biaya produksi, meningkatkan modal usaha, meningkatkan daya saing, menciptakan saluran impor dan ekspor bahan baku dan hasil produksi, serta memperlancar arus barang dan produksi," tambahnya.
Hatta menyebutkan, selain sosialisasi fasilitas KITE IKM, asistensi ekspor yang dilakukan Bea Cukai juga dapat berupa audiensi dengan para pelaku usaha. Seperti yang dilakukan Bea Cukai Lampung dengan memberikan audiensi kepabeanan dalam rangka memberikan solusi atas eksportasi Palm Oil Mill Effluent (POME) untuk PT Samudera Lampung Logistik.
"Perusahaan menyampaikan kendala yang mereka alami saat melakukan ekspor POME, di antaranya mengenai sistem dan perbedaan kurs pada eksportasi. Hal itu pun kami diskusikan, hingga akhirnya ditemukan solusi untuk kendala-kendala tersebut. Diharapkan perusahaan dapat mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi kendala lagi," ujarnya.
Hatta pun meyakini bahwa kegiatan audiensi dengan pengguna jasa merupakan wujud komunikasi yang baik antara Bea Cukai dengan stakeholders-nya, dengan menciptakan pemahaman yang sama antara kedua pihak hingga terwujudnya pelayanan prima dan kepatuhan pengguna jasa.
Hal tersebut pun diharapkan Bea Cukai Aceh yang telah melaksanakan fungsi utama Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dengan mengasistensi tempat usaha budidaya ikan bandeng di Desa Abeuk Gelanteu, Madat, Aceh Timur.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan serta asistensi mengenai budidaya ikan bandeng yang mempunyai potensi di pasar domestik maupun mancanegara. Dari kunjungan tersebut diketahui bahwa perkembangan bandeng sudah sesuai rencana dan akan dipanen pada bulan Juni.
Budidaya ikan bandeng di Madat tersebut merupakan hasil kerja sama PT Yakin Pasifik Tuna sebagai pengusaha kawasan berikat di Banda Aceh dan diharapkan dapat memenuhi permintaan dari Negara Jepang yaitu sebesar dua ratus ton yang akan digunakan sebagai umpan untuk ikan tuna.
"Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Desa Abeuk Gelanteu, karena hingga saat ini ikan bandeng masih sangat diminati di pasar mancanegara. Semoga komoditas ini dapat diekspor secara masif sehingga dapat menambah devisa negara," tutup Hatta.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI