Jambi, Gatra.com - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek mendukung Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan perhelatan Kenduri Sko pada 12-14 Mei lalu. Kenduri Sko merupakan bagian dari upaya pemajuan kebudayaan Melayu Nusantara. Sebelumnya, ajang tradisi adat masyarakat Suku Kerinci ini sempat tertunda akibat kondisi pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid yang diwakili Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Ahmad Mahendra mengatakan bahwa segala tradisi masyarakat yang bertujuan guna melindungi dan melestarikan orisinalitas kebudayaan nasional patut dijaga.
“Kenduri Sko merupakan upaya pemajuan budaya Melayu Nusantara. Kita semua patut berbangga dengan kekayaan budaya bangsa sendiri dengan cara melestarikan orisinalitasnya,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (17/5).
Diketahui, terdapat jejak beradaban di sepanjang Sungai Batanghari yang terhubung dari timur Sumatera, termasuk Kabupaten Kerinci sampai ke Percandian Muarajambi. Karenanya, penyelenggaraan Kenduri Sko kali ini menjadi tanda dimulainya rangkaian Kenduri Swarnabhumi, tradisi susur budaya Melayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.
Mahendra menjelaskan, dalam rutinitas pelaksanaan Kenduri Sko tercermin cara berperilaku masyarakat Indonesia yang menjadi budaya gotong royong. Oleh sebab itu, Mahendra menegaskan agar budaya ini jangan sampai hilang hanya karena enggan melestarikan tradisi adat.
Dalam penyelenggaraan Kenduri Sko ini, Pucuk Depati Talam Tanjung Tanah Said Hanafi menyematkan gelar adat Depati Talam Rajo Batuah kepada Hilmar Farid yang diwakili Ahmad Mahendra. Pemberian gelar adat itu, dikemukakan Mahendra, menjadi kebanggan karena membuktikan jika tradisi budaya Melayu Nusantara dari masa lalu masih terjaga meski zaman terus berkembang.
“Gelar adat ini suatu kehormatan. Budaya Melayu Nusantara tidak hilang, sebaliknya tetap jadi kebanggaan yang dijaga,” ucap Mahendra.
Sementara itu, Pucuk Depati Talam Tanjung Tanah Said Hanafi menuturkan, dalam Kenduri Sko terdapat kewajiban bagi masyarakat untuk menghormati aturan adat. “Tradisi Kenduri Sko adalah perlambang adat dan azas yang harus terus dipegang teguh oleh seluruh masyarakat di sini. Apalagi peninggalan Melayu Nusantara telah dikenal tinggi dan maju,” kata Said.
Kenduri Sko memiliki dua seremoni utama yang merupakan ciri budayanya yakni penurunan dan penyucian naskah maupun benda pusaka serta pengukuhan gelar adat kepada seseorang dari lembaga adat. Penyelenggaraan Kenduri Sko dimulai dengan prosesi adat meminta izin kepada leluhur dan penyembelihan kerbau.
Hari berikutnya, dilaksanakan gotong royong menyiapkan makanan untuk kenduri dan ritual penurunan sekaligus penyucian pusaka. Kemudian hari terakhir berlangsung adat mangarak Sko, pengukuhan pemangku adat dan ditutup dengan pagelaran seni budaya lokal.
Istilah Sko berasal dari kata saka yang diartikan keluarga atau leluhur dari pihak ibu. Sko secara adat terdiri dari tanah dan gelar yang dapat diberikan ibu kepada saudara laki-lakinya.
Salah satu pusaka peninggalan Melayu Nusantara Jambi ialah naskah Kitab Undang-undang Tanjung Tanah yang diperkirakan sudah ada sejak abad 14 dan diperkirakan tertua di dunia. Saat ini naskah disimpan oleh Tetua Adat Pucuk Depati Talam Tanjung Tanah.
Naskah hanya dikeluarkan setiap lima tahun sekali ketika penurunan dan pencucian pusaka dalam ritual Kenduri Sko. Naskah Kitab Undang-undang Tanjung Tanah berisi hukum-hukum adat serta penjelasan daerah-daerah asli di sepanjang sungai Batanghari.
“Semestinya kami mengadakan kenduri ini tahun 2020, namun karena pandemi terpaksa ditunda hingga tahun ini,” ujar Said.