Palembang, Gatra.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), meningkatkan kewaspadaan meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan sapi. Sebanyak 12 ekor sapi di daerah ini diduga terjangkit penyakit tersebut.
Kepaka DKPP Sumsel, Ruzuan mengatakan, kalau pihaknya belum mengetahui asal sapi-sapi tersebut. “Kami masih memeriksa apakah terpapar di peternakan atau karena sapi yang masuk dari luar Sumsel. Sampelnya sudah kami kirim ke laboratorium di Lampung sejak Sabtu (14/5) saat ini masih menunggu hasilnya,” ujarnya, Senin (16/5).
Menurutnya, tim monitoring sudah turun ke lokasi peternakan yang melapor sapi mereka terpapar PMK. Antisipasi pencegahan juga dilakukan dengan cara memberi vaksin atau pengobatan terhadap sapi yang terinfeksi. “Kami upayakan penyakit PMK itu tidak menyebar lagi ke sapi lain. Penyakit ini juga tidak menular ke manusia,” katanya.
Adapun dua daerah yang terindikasi terdapat hewan ternak sapinya terjangkit PMK yakni Kota Lubuklinggau sebanyak 10 ekor, dan dua ekor di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sementara, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal mengatakan, bila nantinya jumlah yang terpapar hanya 12 ekor dan tidak menyebar, maka akan dilakukan stamping out dan tidak ditetapkan sebagai daerah wabah. Tapi kalau menyebar maka dilakukan penetapan status.
“Kami menyarankan Pemda melokalisir lokasi kasus kejadian, karantina, disinfeksi, dan awasi lalu lintas perdagangan hewan. Kalau ternaknya sedikit maka dilakukan stamping out dan disposal untuk limbah-limbah yang ada,” tuturnya.
Menurutnya, Sumsel menjadi daerah terancam PMK karena daerah tetangga, yakni Provinsi Lampung dan Bangka Belitung (Babel), sudah terjadi kasus. Maka itu, harus melakukan aksi bersama sebagai upaya pencegahan dengan memperketat dalam menerapkan protokol pengendalian dan penanggulangan PMK.
“PMK tidak bersifat zoonisis, jika memegang ternak yang sakit, segera cuci tangan dan alas kaki menggunakan sabun atau desinfektan,” katanya.