Jepara, Gatra.com – Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengungkapkan peristiwa yang menyebabkan AR (30) asal Desa Mulyolobo, Kecamatan Jepara, Jawa Tengah, meninggal dunia, bukan karena tawuran. Melainkan AR adalah korban penganiayaan.
“Kita luruskan dahulu itu bukan tawuran ya. Namun penganiayaan, bukan tawuran ya, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres, Senin (16/5).
Pihaknya juga telah melangsungkan langkah preventif dengan mengumpulkan kepala desa, forkompimcam, dan masyarakat pada Ahad (15/5). “Intinya supaya menahan diri, tidak melakukan aksi tangkisan, dan tindakan yang membuat permasalahan baru,” ungkapnya.
Disebutkannya, pihaknya tengah melakukan proses pendalaman kasus penganiayaan yang menyebabkan korban AR meninggal dunia. “Penanganan saat ini. Kita masih pendalaman dan lidik juga. Kita lagi pendalaman saks-saksi,” jelasnya melalui sambungan telepon genggam.
Kapolres juga telah menyiapkan pos pengamanan di perbatasan Desa Ngetuk dan Mulyolobo untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Sebanyak 24 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga, belum lagi personel dari TNI.
“Kemudian sekarang ini, saya sudah siapkan pos pengamanan di sana. Personel saya sudah taruh diperbatasan desa, agar menjaga supaya untuk mengendalikan situasi keamanan di sana,” terangnya.
Iapun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dapat menahan diri, dan tidak membuat tindakan yang menambah permasalahan baru. “Kami minta masyarakat mempercayakan kepada Polri untuk menindaklanjuti kejadian ini,” ujarnya.