Home Regional Pemkab Banjarnegara Tutup Seluruh Pasar Hewan Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

Pemkab Banjarnegara Tutup Seluruh Pasar Hewan Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

Banyumas, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah menutup seluruh pasar hewan seturut terkonfirmasinya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi.

Penjabat Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan penutupan pasar hewan dilakukan selama 14 hari mulai Senin, 16 Mei 2022. Penutupan dilakukan untuk menekan potensi penularan, sekaligus upaya sterilisasi pasar hewan.

“Melakukan penutupan hewan. Baik pasar hewan ternak besar, sapi maupun pasar hewan ternak kecil, kambing dan domba. Yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara, selama 14 hari, yang dimulai pada Senin, 16 Mei 2022,” kata Syamsudin, Senin (16/5).

Menurut Syamsudin, Pemkab Banjarnegara juga membentuk gugus tugas dari beberapa OPD terkait, membentuk posko di Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara serta membatasi lalu lintas ternak dengan melarang pemasukan ternak dari wilayah terjangkit ke Banjarnegara dan tidak mengeluarkan ternak yang sakit keluar daerah.

“Membentuk Satgas Gugus Tugas Penanganan PMK Kabupaten Banjarnegara. Ini terdiri dari beberapa OPD terkait,” ujarnya.

Meski begitu, Syamsudin juga meminta agar masyarakat maupun peternak tidak panik berlebihan dengan adanya PMK ini. Pasalnya, PMK relatif mudah diobati dan tidak menyerang manusia atau tidak bersifat zoonosis.

Hanya saja, peternak diminta untuk meningkatkan higienitas kandang dan tidak melakukan jual-beli ternak dari wilayah terjangkit untuk mengurangi potensi meluasanya wabah.

Diketahui, sebanyak 14 ternak sapi di Kabupaten Banjarnegara terjangkit PMK. Hasil itu diperoleh dari pemeriksaan Balai Besar Veteriner yang melakukan pemeriksaan pada 10 Mei 2022 lalu.

1069