Banyumas, Gatra.com– Sebanyak 14 ekor sapi di Desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah terkonfirmasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penjabat Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan, hasil tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner, Wates, Yogyakarta di desa setempat pada 10 Mei 2022 lalu.
“Berdasarkan uji PCR, yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner, sebanyak 14 ekor sapi, di desa karangjambe, Kecamatan Wanadadi, dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku atau PMK,” kata Syamsudin.
Dia meminta agar masyarakat mewaspadai penyakit tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara mandiri dengan mengenal gejalanya. Peternak juga diminta meningkatkan higienitas dan melakukan disinfeksi di peternakannya.
Langkah penghentian mobilisasi hewan ternak juga akan menekan meluasnya penyakit ini. Menurutnya, meski tak menyebabkan kerugian pada kesehatan manusia karena tak bersifat zoonosis, akan tetapi penyakit ini berbahaya untuk peternakan dan bisa sangat merugikan.
Pemerintah meningkatkan pengawasan di sentra peternakan dan pasar hewan untuk mengantisipasi meluasnya penyakit ini “Penyakit mulut dan kuku atau PMK, adalah penyakit yang disebabkan oleh virus. Virusnya disebut Picorna, yang menyerang hewan ternak berkuku belah,” ujar dia.
Syamsudin mengimbau agar masyarakat agar tetap tenang dengan situasi tersebut. Dia meminta masyarakat, para peternak, penjual hewan ternak dan stakeholder di Kabupaten Banjarnegara untuk tidak khawatir berlebihan dikarenakan penyebaran PMK dalam pengawasan dan pengendalian petugas yang berwenang.