Home Sumbagsel Ustaz Maulana Dukung Pesantren Aisyah Hilya Tabinda Berdiri di Palembang

Ustaz Maulana Dukung Pesantren Aisyah Hilya Tabinda Berdiri di Palembang

Palembang, Gatra.com- Dai kondang Ustaz Muhammad Nur Maulana yang kerap berdakwah ke Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh berdirinya pembangunan Yayasan Pondok Pesantren Aisyah Hilya Tabinda, dengan luas lahan satu hektare di Jalan Serang, Kelurahan Sukamulya kecamatan Sematang Borang Kota Palembang. 

Dukungan dan doa Dai kondang yang akrab di sapa Ustaz Maulana tersebut mengajak masyarakat yang mau berdonasi untuk dapat membantu dalam pembangunan Pesantren, yang nantinya diperuntukkan juga bagi anak-anak yatim piatu dan anak tidak mampu untuk dapat bersekolah dan mengeyam pendidikan secara gratis menjadi santri pesantren itu. 

"Assalamualaikum, Alhamdulillah saya Ustaz Maulana mendukung dan mendoakan serta mengajak seluruh para donatur yang ingin menabung atau beramal Jariyah bersama-sama untuk pembangunan pesantren Aisyah Hilya Tabinda Palembang," Ujar Ustad Maulana di Ruang kedatangan Bandara SMB II Kota Palembang, saat dibincangi Minggu (15/5).

Ustaz juga mendoakan agar pesantren tersebut segera dapat berdiri dan bermanfaat untuk masyarakat dalam menimba ilmu. 

"Ini amal jariyah buat kita. Apapun yang kita keluarkan Allah akan berikan lebih banyak dari pada itu. Sukses selalu dan semoga cepat pembangunan pondok pesantrennya Amin amin ya robbal alamin," ungkapnya.

Ketua pembina Yayasan Pondok Pesantren Aisyah Hilya Tabinda, Ustaz Thamrin mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pembangunan pondok pesantren yang luasnya lahannya mencapai 1 hektare akan segera dilakukan. Nantinya, dapat menjadi tempat belajar yang baik bagi santri khususnya yang berasal dari wilayah Sumsel atau daerah lain.

"Kami akan menerima santriwan dan santriwati dari semua daerah dan gratis bagi anak yatim piatu dan anak kurang mampu," jelasnya. 

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan agar pembangunannya dapat berlangsung dengan apa yang diharapkan. 

1223