Sumba Timur, Gatra.com- Elvis Rungga Landu Djawa, 18 tahun, remaja yang bejat moralnya. Betapa tidak, warga Desa Pulu Panjang, Kecamatan Nggaha Ori Angu Kabupaten Sumba Timur, NTT ini diringkus polisi karena diketahui mencabuli nenek Hilala, 56 tahun yang masih tetangganya .
Kapolsek Lewa Polres Sumba Timur Ipda Jefry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K membenarkan Elvis sudah ditangkap 13 Mei 2022 lalu karena mencabuli nenek Hilala, tetangganya.
“Elvis sudah kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka. Dan sudah ditahan. Saat ini sementara diperiksa penyiidik ,” kata Ipda Jefry Dwi Nugroho Silaban ( 14/5)
Kasus ini urai Ipda Jefry terjadi Minggu malam 8 Mei 2022 lalu. Saat nenek Hilalal pulang melayat kerabatnya yang meninggal. Dia berjalan kaki menuju rumahnya melalui jalan setapak sekitar pukul 19.00 Wita.
“Tiba tiba nenek Hilala disergap Elvis dari belakang. Elvis yang telah dalam keadaan bugil langsung memeluk dan membanting sang nenek di tepi jalan setapak itu,” jelas Ipda Jefry.
Nenek Hilala lanjut Ipda Jefry sempat berusaha melepaskan diri dan sempat memberontak. Namun karena tidak kuat menghadapi tubuh pelaku Elvis. Nenek yang sehari-harinya bertani itu menjadi takut dan memilih pasrah. “Nenek Hilala hanya pasrah. Jangan bunuh saya biarkan saya untuk pulang kembali ke rumah masih dalam keadaan bernapas,” kata Ipda Jefry.
Selesai beraksi, Elvis langsung kabur. Nenek Hilala minta tolong anggota Linmas Samuel Lodu. “Setelah menceritakan kejadian yang baru dialami, anggota Linmas bersama dengan perangkat desa lainnya kemudian mencari pelaku Elvis hingga menemukannya. Elvis kemudian mengakui perbuatannya dan mereka menyerahkan kasusnya kepada kami sehingga kami tangkap dan proses hukum pelaku. Elvis disangkakan dengan pasal 289 KUHP,” katanya.