Home Regional Tak Mau Kebobolan, Bupati Wajibkan Pedagang Sapi Bawa Surat Kesehatan Ternak

Tak Mau Kebobolan, Bupati Wajibkan Pedagang Sapi Bawa Surat Kesehatan Ternak

Sukoharjo, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melarang sapi-sapi luar daerah masuk ke wilayah tersebut. Tindakan tegas pelarangan sementara itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Usai meninjau Pasar Hewan Bekonang, Mojolaban, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan meski belum ditemukan kasus PMK di Sukoharjo, namun pedagang sapi yang masuk ke Pasar Hewan Bekonang wajib membawa surat kesehatan hewan ternaknya. 

"Kalau dari Boyolali kondisinya sehat tidak apa-apa, tapi harus bawa surat sehat," ujar Etik didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Sukoharjo, Bagas Windaryatno.

Apabila pedagang tersebut tidak membawa surat kesehatan, lanjut Etik, maka yang bersangkutan dilarang masuk dan diminta kembali ke daerahnya masing-masing. Oleh sebab itu, ia meminta kepada petugas agar ketat melakukan pengawasan di Pasar Hewan Bekonang tersebut.

"Nanti petugas harus ketat, mulai dari dokter dinas setempat. Di sini nanti ada satgas untuk memonitor kesehatan sapi," katanya.

Selain itu, sebelum sapi turun, petugas juga kembali akan melakukan tes kesehatan. Mulai dari mulut hingga kaki dilakukan pengecekan. 

"Kita antisipasi jangan sampai Sukoharjo kebobolan. Jangan sampai karena pasar ramai lalu terlena, kasihan yang lain juga," ucap Etik. 

Meski kasus PMK sudah merebak di luar daerah, namun menurutnya belum berpengaruh pada penjualan sapi di Sukoharjo.

"Saat ini masih normal karena mau Iduladha. Mudah-mudahan antisipasi ini jangan sampai ada kasus masuk Sukoharjo sehingga mempengaruhi pemasaran sapi," tandas Etik.

1560