Home Regional Demo Nelayan, Ribuan Massa Tumpah Ruah Padati Alun-alun Pati

Demo Nelayan, Ribuan Massa Tumpah Ruah Padati Alun-alun Pati

Pati, Gatra.com- Sebanyak 3.000 demonstran tumpah ruah memadati kawasan DPRD dan Alun-alun Simpang Lima Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (14/5). Masa dari paguyuban nelayan Juwana itu, menuntut dihapuskannya sejumlah kebijakan yang merugikan nasib nelayan.

Koordinator Aksi, Hadi Sutrisno mengatakan, ada sejumlah kebijakan yang sangat memberatkan nelayan lokal. Misalnya peraturan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang baru.

"Kalau hanya satu WPP, maka kita kesulitan membayar kontribusi kepada negara dan juga kasian nelayan tidak mendapatkan hasil dengan lamanya melaut," ujarnya selepas aksi.

Secara keseluruhan nelayan menuntut agar diturunkannya indeks tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi, yang semula 10 persen menjadi 5 persen.

Kemudian pemerintah diminta serius menggantikan perizinan kapal pukat udang buatan asing di WPP 718. Kemudian nelayan meminta adanya pemberlakukan aturan pendampingan dua WPP yang berdampingan untuk keberlangsungan usaha perikanan lengkap.

"Hentikan kapal penangkap ikan eks asing maupun asing di seluruh WPPNRI. Mengizinkan kapal pengangkut untuk kembali beroperasi di WPPNRI," imbuhnya.

Selain itu, nelayan meminta agar dihentikannya penindakan pelanggaran di laut dengan tahapan peringatan/pembinaan. "Kita juga meminta agar diturunkannya harga BBM solar industri untuk nelayan. Jadi berikanlah kebijakan yang berpihak kepada nelayan," tegasnya.

Aksi demonstrasi itu berakhir, ketika Ketua DPRD, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, dan perwakilan Bupati Pati menandatangani pernyataan sikap (dukungan) kepada nelayan di depan gerbang Kantor DPRD Pati.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan, pemerintah daerah mendukung apa yang menjadi harapan para nelayan. "Pada prinsipnya kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan paguyuban nelayan," ucapnya.

2028