Batanghari, Gatra.com - Seorang pencuri kelapa sawit asal Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi tewas di tangan rekannya sendiri.
Kapolres Batanghari AKBP, M Hasan mengatakan bahwa korban pembunuhan bernama Muhlisin. Lelaki 32 tahun itu tercatat sebagai warga RT 13 Desa Peninjauan.
"TKP pembunuhan di RT 13 Desa Peninjauan. Tersangka bernama Agus Andani umur 32 tahun, warga RT 3 Desa Peninjauan," ucap Hasan dalam gelaran konferensi pers pada Jumat (13/5).
Agus ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-21/V/2022/SPKT/SEK MSU/Res Batanghari tanggal 13 Mei 2022.
Hasan menjelaskan modus aksi pembunuhan berawal ketika Agus bersama-sama dengan Muhlisin, Iwan, dan Daud melakukan pencurian buah kelapa sawit PT Adimulia Palmo Lestari (APL).
"Mereka mencuri sawit PT APL pada Rabu 11 Mei 2022 sekira pukul 21.00 WIB. Usai pencurian pelaku langsung pulang ke rumahnya," ujar Alumnus Akpol 2002 itu didampingi Kapolsek Maro Sebo Ulu dan KBO Reskrim Polres Batanghari.
Agus yang pulang ke rumah, ditinggal Muhlisin, Iwan, dan Daud menjual kelapa sawit hasil curian itu. Selanjutnya keesokan hari sekira pukul 5 sore, ketika Agus mendatangi rumah Muhlisin, ia mendapati Daud dan Iwan juga berada di sana.
Tanpa basa-basi, Agus menanyakan uang pembagian hasil penjualan buah kelapa sawit curian kepada Muhlisin. Celakanya, Agus menjawab bahwa uang hasil penjualan sudah habis dipakai membeli narkoba jenis sabu. Mendengar jawaban itu, Agus akhirnya pulang ke rumah dengan perasaan dongkol sekitar pukul 8 malam.
"Pelaku lalu kembali ke rumah korban dengan membawa sebilah pisau yang diambil dari dapur rumahnya dan dipergunakan untuk menikam korban," ucapnya.
Ketika kembali ke rumah Muhlisin dengan membawa sebilah pisau, Agus langsung menuju kamar. Ia tak langsung melakukan aksinya ketika melihat Muhlisin tidur dengan posisi terlentang. Malahan, Agus ikut berbaring disamping Muhlisin dengan pisau yang masih ia genggam di tangan kanannya.
"Kurang lebih satu jam pelaku memastikan bahwa korban telah tidur pulas, pelaku bangun dan berdiri langsung menusukkan sebilah pisau yang dipegangnya," katanya.
Keji, Agus menghunuskan pisau kepada Muhlisin sebanyak empat tusukan. Satu kali di bagian pinggang, dua kali di bagian leher, dan satu kali lagi di bagian punggung. Setelah melancarkan aksinya, Agus langsung pergi meninggalkan Muhlisin yang terkapar bersimbah darah.