Tepi Barat, Gatra.com - Pemerintah Palestina akan membawa kasus terbunuhnya jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Aqla ke Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court-ICC).
Dalam pidatonya saat acara persemayaman jenazah yang dihadiri ribuan orang, Presiden Mahmoud Abbas menyatakan bahwa Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas kematian Abu Aqla.
Adapun Abu Aqla tewas tertembak saat meliput serangan Israel di Tepi Barat.
Pihak Al Jazeera menyatakan bahwa Abu Aqla ditembak oleh tentara Israel, sementara pihak Israel menyatakan bahwa kemungkina besar Abu Aqla tertembak oleh pihak Palestina.
Baik PBB, Amerika Serikat juga Uni Eropa menyerukan adanya sebuah investigasi yang indeoenden dan transparan.
Presiden Abbas dalam upacara penghormatan jenazah, menggambarkan Abu Aqla, wanita turunan Palestina-Amerika, sebagai martir kebebasan berpendapat yang mengorbankan hidupnya untuk membela perjuangan Palestina.
Abbas menambahkan bahwa otoritas Palestina menolak tawaran Israel untuk bersama-sama dalam tim investogasi gabungan. “Kami tidak percaya mereka dan lebih baik ini kami serahkan kepada ICC,” kata Abbas.
Belum ada respon dari pihak ICC maupun dari pihak Israel mengenai rencana Palestina ini. Apalagi Israel bukan negara pihak yang mengakui keberadaan ICC dan telah berkali-kali menolak kerjasama untuk dilakukan investigasi atas tuduhan kejahatan perang yang Israel lakukan dengan melakukan pendudukan wilayah Palestina.