Home Hukum Polisi Buru Hingga Sumsel, Pisau Marwan Ketemu di Semak-semak

Polisi Buru Hingga Sumsel, Pisau Marwan Ketemu di Semak-semak

Batanghari, Gatra.com - Kapolres Batanghari AKBP M Hasan mengerahkan anak buahnya hingga Provinsi Sumatera Selatan guna memburu pelaku pembunuhan bernama Ihctyiar Komarwan alias Marwan.

Marwan tega menghabisi nyawa rekan kerjanya bernama Ari Daminggus gegara ketersinggungan dan sakit hati. Korban dan pelaku bekerja sebagai Security PTPN 6. Keduanya satu regu jaga sebelum terjadi aksi berdarah, Sabtu dinihari pekan lalu.

"Tiga hari melakukan pengejaran dari Provinsi Jambi hingga ke Provinsi Sumatera Selatan. Karena terdesak, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi di daerah Jaluko," ujar Hasan dalam gelaran konferensi pers, Kamis (12/5).

Marwan diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Ari Daminggus berkat temuan sebilah pisau dalam semak-semak. Sewaktu polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), sarung pisau tertulis nama Marwan.

"Temuan ini merupakan petunjuk kuat bahwa pelaku melakukan aksi pembunuhan," ucap perwira dua melati kelahiran Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti kasus pembunuhan ini berupa sebilah pisau sekira 20 cm gagang kayu dan sarung pisau bertuliskan Marwan, sehelai baju kaos milik korban berlumuran darah, sehelai celana jin milik korban berlumuran darah dan selembar tikar warna hijau.

"Barang bukti lain yakni satu unit sepeda motor CRF warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit handphone milik pelaku dan satu unit handphone milik korban," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sorong tahun 2007 silam ini berujar pelaku disangkakan Pasal 340 KUH Pidana sub Pasal 338 KUH Pidana, tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana.

"Dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," katanya didampingi Wakapolres Kompol Handres, Kasat Reskrim AKP Piet dan Kapolsek Bajubang Iptu Frans Sipayung.

Usai gelaran konferensi pers, Hasan menyambangi pelaku berseragam tahanan warna oranye. Sembari menundukkan kepala, pelaku menyesali perbuatannya menghilangkan nyawa Ari Daminggus. "Saya sakit hati karena korban melempar kunci motor. Saya menyesal," ucapnya.

884