Home Sumbagteng Bupati Ingatkan Sekda soal Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024

Bupati Ingatkan Sekda soal Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024

Tebo, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahun 2024 pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.

Meski jabatan Sukandar sebagai Bupati Tebo tinggal hitungan hari, dia tetap mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo agar mengajukan anggaran untuk pesta demokrasi tersebut.

"Tanggal 22 Mei ini jabatan saya berakhir," kata Sukandar usai melantik pejabat Eselon II di pendopo rumah dinas Bupati Tebo, Rabu kemarin (11/05).

Sukandar mengatakan, tahun 2023 nanti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimulai. Bupati dua periode ini menyarankan kepada Sekda agar berkoordinasi dengan Kapolres Tebo dan para pihak terkait penganggaran Pilkada tersebut.

"Yang lain tolong koordinasi dengan PJ nantinya. Saya tidak akan ikut intervensi karena yang memilih PJ Gubenur bukan saya," kata Sukandar lagi.

Dikatakannya, selama ini hubungan Forkompinda Tebo cukup baik. Bahkan di Kabupaten Tebo Forkompindanya dinilai sangat kompak. Mungkin itu juga yang yang menjadi penilaian provinsi Jambi penempatan Kapolres perempuan satu-satunya di Kabupaten Tebo. "Tolong hubungan baik ini dijaga," ujarnya.

Sukandar berharap pelaksanaan Pilkada Tebo tahun 2024 nanti terlaksana dengan lancar dan aman. Kepada para pejabat dan ASN Pemkab Tebo, dia minta agar selalu mendukung program-program PJ Bupati nantinya.

"Jaga selalu kekompakan. Pertahankan prestasi yang sudah diraih. Apa yang dianggap baik di masa kepemimpinan saya sebagai bupati tolong diteruskan, jika tidak baik jangan diikuti dan tinggalkan. Dan saya mohon nantinya dukungan PJ Bupati untuk mewujudkan misi visinya," kata Sukandar.

1110