Home Pendidikan Sesuaikan SKB 4 Menteri, Pemerintah Atur PTM 100 Persen

Sesuaikan SKB 4 Menteri, Pemerintah Atur PTM 100 Persen

Jakarta, Gatra.com- Pemerintah melakukan penyesuaian terbaru pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Dalam aturan teranyar, PTM tetap dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat dan capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) serta warga masyarakat lansia.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menjelaskan, untuk satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum.

"Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 Jam Pembelajaran," jelas Suharti dalam keterangannya, Kamis (12/5).

Kemudian, bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan JP sesuai kurikulum.

Untuk yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen, pun diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP.

Sementara satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 4, dengan vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia lebih dari 60 persen diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP.

Sedangkan untuk yang vaksinasi PTK-nya di bawah 80 persen dan vaksinasi lansianya di bawah 60 persen masih diwajibkan untuk melaksanakan PJJ.

"Penyesuaian aturan telah melalui pembahasan lintas sektor dengan mempertimbangkan hasil penilaian situasi pandemi Covid-19 terkini dengan melibatkan para pakar pendidikan dan epidemiolog," ujarnya.

28