Home Hukum Dendam Temannya Dikeroyok, Dua Pemuda di Rembang Bacok Pelaku

Dendam Temannya Dikeroyok, Dua Pemuda di Rembang Bacok Pelaku

Rembang, Gatra.com - Polres Rembang, Jawa Tengah mengamankan dua orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada malam takbiran lalu. Keduanya adalah Ahmad Iqbal Hafidi dan Faturrohman warga Desa Dresi Wetan Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan aksi penganiayan dengan senjata tajam ini dipicu dendam antar pemuda dua desa.

"Pelaku ini datang ke Desa Dresi kulon untuk balas dendam karena dapat kabar temannya dikeroyok warga Dresi kulon. Sampainya di TKP dekat cukur rambut pelaku ini melihat pelaku pengeroyokan sedang main HP.  Tanpa banyak omong pelaku langsung membacok korban. Pelaku ini warga Dresi wetan, Desa sebelah," katanya, Rabu (11/5).

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka sayat di bagian punggung dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. "Korban satu orang. Dirawat di Rumah Sakit. Luka sayat di bagian punggung," ucapnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk menganiaya korban. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan Undang-undang kedaruratan.

Di hadapan petugas, salah satu pelaku mengaku melakukan aksi pembacokan karena sakit hati temannya dikeroyok korban bersama teman-temannya saat di jalan.

"Dendam pak. Saya hanya menduga saja tidak tahu yang saya bacok itu apa pelaku pengeroyokan teman saya. Saya bacok sekali," ucapnya.

1237