Karanganyar, Gatra.com - Pemerintah diminta tegas menetapkan status Covid-19. Pengetatan kegiatan masyarakat di masa pandemi dinilai sudah tidak relevan seiring kelonggaran-kelonggaran yang diberikan.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan, munculnya kebimbangan di masyarakat ihwal status pandemi atau endemi dianggap reaksi wajar. Dari semula situasi mencekam saat penularan masif Covid-19, kini seakan kembali normal setelah dua tahun berlalu. Namun pemerintah belum mengganti status pandemi ke endemi.
"Lha ini sebenarnya masih pandemi atau sudah beralih ke endemi? Apakah sudah end game Coronanya?" kata Bagus Selo kepada Gatra.com, Selasa (10/5).
Jika sudah endemi, seharusnya pemerintah pusat mengumumkan secara terbuka. Lalu memberikan panduan beraktivitas di masa endemi agar tak terjerumus ke pandemi lagi.
Sambil menunggu arahan pemerintah, ia berharap masyarakat tetap waspada dan mematuhi arahan pemerintah terkait protokol kesehatan.
"Meski longgar tapi kita harus menunggu apakah nanti setelah ini seperti apa, karena kondisinya serba dilema dan soal penyakit ini tidak ada yang tahu. Maka kita berharap para pakar dan orang-orang yang membidangi ini segera memperjelas statusnya, ini juga terkait anggaran yang sudah dipersiapkan," jelasnya.
Di APBD 2022, Pemkab Karanganyar mengalokasikan Dana Tak Terduga (DTT) Rp15 miliar. Penggunaannya untuk membiayai kegiatan mendesak di luar belanja rutin OPD. Pada tahun lalu, DTT dipasang Rp10 miliar, dimana kebutuhan penanganan Covid-19 menjadi prioritas.
"DTT di tahun ini naik menjadi Rp15 miliar. Tapi bukan melulu untuk penanganan corona. Memang ada untuk corona tapi tidak secara spesifik. Artinya di mekanisme anggaran pemerintah sudah mulai normal," imbuhnya.