Home Hukum TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kokain Senilai Rp1,25 Triliun

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kokain Senilai Rp1,25 Triliun

Jakarta, Gatra.com – TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kg kokain senilai Rp1,25 triliun. Penyelundupan barang haram tersebut digagalkan oleh personel dari Kapal Patroli TNI AL KAL Sanghiang, unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I.

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa (10/5), menyampaikan, kokain yang ditaksir seharga Rp1,2 triliun itu hendak diselundupkan di Perairan Selat Sunda.

Ia menjelaskan, penggagalan penyelundan kokain yang berlangsung pada Minggu (8/5) tersebut berawal dari adanya informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.

TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2022, lanjut Ahmadi, meningkatkan pengawasan dan pengamanan di Perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas.

Usaha tersebut membuahkan hasil. Personel TNI AL menemukan 4 benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak. KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada Minggu, 8 Mei 2022, pukul 12.30 WIB.

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.

Selanjutnya, kata Ahmadi, pihak BNN Banten melakukan pemeriksaan disaksikan pihak TNI AL. Hasilnya, benda mengapung tersebut merupakan kokain seberat 179 kg dengan asumsi harga menurut BNN Rp5–7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp1,25 triliun.

Keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, yang memerintahkan jajarannya agar melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama Lebaran 2022.

Para pelaku memanfaatkan keramaian arus balik Lebaran dan kelengahan pengawasan petugas kerena terpecahnya konsentrasi, khususnya saat libur panjang.

“Jika dilihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, di mana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu,” kata Wakasal.

Ahmadi yang didampingi Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Agung Prasetiawan, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy, dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, menyampaikan, pimpinan TNI AL tentunya sangat mengapresiasi terhadap kinerja prajuritnya di lapangan dan berjanji akan memberikan reward kepada mereka. 

177